KontraS Sumut Sebut Pandu Ngaku ke Keluarga Perutnya Ditendang Polisi

KontraS Sumut Sebut Pandu Ngaku ke Keluarga Perutnya Ditendang Polisi

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 17 Mar 2025 20:03 WIB
Staf KontraS Sumut membeberkan kronologi hasil investigasi mereka terkait kematian Pandu yang diduga tewas usai ditendang anggota polisi di Asahan (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Staf KontraS Sumut membeberkan kronologi hasil investigasi mereka terkait kematian Pandu yang diduga tewas usai ditendang anggota polisi di Asahan (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

KontraS Sumut melakukan investigasi terkait tewasnya remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18) yang disebut-sebut ditendang anggota polisi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Sebelum meninggal dunia, Pandu disebut mengaku ke keluarga jika perutnya ditendang polisi saat kejadian.

Staf Advokasi KontraS Sumut Ady Yoga Kemit mengatakan jika berdasarkan investigasi mereka di lapangan, warga sekitar melihat ada 3 orang polisi menendang bagian perut Pandu usai lompat dari sepeda motor. Warga juga mendengar teriakan minta tolong dari Pandu.

Setelah dijemput oleh keponakan dan temannya ke Polsek Simpang Empat, Pandu menceritakan ke kakak dan sepupunya terkait perlakuan yang dia terima. Pandu mengaku jika anggota polisi menendang perutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban mengaku telah ditendang perutnya oleh anggota kepolisian kepada keluarganya, Pandu juga sempat meminta temannya untuk segera menjemput dari Polsek Simpang Empat karena perutnya sakit," kata Ady Yoga Kemit saat konfrensi pers di Kantor KontraS Sumut di Medan, Senin (17/3/2025).

Ady mengutuk klarifikasi polisi yang menyatakan tidak adanya tindak kekerasan yang dilakukan terhadap Pandu. KontraS Sumut juga menyesalkan narasi Polres Asahan yang menuding Pandu merupakan pengguna narkoba dan menilai jika polisi telah membunuh Pandu 2 kali.

ADVERTISEMENT

"Kami mengecam keras tindakan framing buruk yang dilakukan oleh anggota kepolisian Polres Asahan terhadap Pandu. Oknum kepolisian yang terlibat dalam penyiksaan terhadap Pandu telah melakukan extra judical killing, polisi telah melakukan penghukuman di luar hukum, membunuh Pandu dan karakternya, polisi membunuhnya dua kali," ucapnya.

KontraS Sumut juga mengkritik proses ekshumasi yang dilakukan Polres Asahan kemarin. Keluarga dan pendamping disebut baru menerima undangan satu hari sebelum dan dokter forensik independen pun tidak ada.

"Prosesnya dilakukan sangat terburu-buru dan terkesan tertutup. Undangan proses ekshumasi kepada pendamping dan keluarga baru dikirim satu hari sebelum proses ekshumasi, tidak adanya kehadiran dokter forensik independen juga menjadi penguat adanya upaya untuk membebaskan segala tuduhan yang mengarah kepada Polres Asahan," ujarnya.

Ady mendesak agar proses pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional. Pihak yang terlibat dalam proses matinya Pandu juga harus dihukum dengan seadil-adilnya.

"Brata Syahputra Siregar telah dibunuh oleh aparat penegak hukum, sehingga untuk kemanfaatan, kepastian dan keadilan hukum, maka pengungkapan kasus ini wajib diusut secara profesional, akuntabel, dan juga transparan, termasuk para pihak yang terlibat dalam penyiksaan ini harus diadili dengan seadil-adilnya dan jika tidak maka KontraS mengira ada pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan mengangkangi nilai-nilai kemanusiaan," ungkapnya.

Kronologi Tewasnya Pandu Versi KontraS. Baca Halaman Berikutnya...

Kronologi Kejadian Versi KontraS Sumut

KontraS Sumut melakukan investigasi terkait tewasnya remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18) yang disebut-sebut ditendang anggota polisi di Kabupaten Asahan. KontraS Sumut pun membeberkan kronologi versi investigasi mereka.

"Kami melakukan investigasi dan observasi pada 14 Maret 2025 dalam rangka mendapatkan informasi yang lebih akurat, kamu telah mengumpulkan data, mengobservasi, mewawancarai kelurga korban, saksi, dan tokoh masyarakat,"kata Staf Advokasi KontraS Sumut Ady Yoga Kemit di Medan, Senin (17/3).

Pada Sabtu (8/3) pukul 22.00 WIB, Pandu bersama 9 temannya nongkrong di sebuah warung kopi di Jalan Durian. Saat tengah malam, mereka hendak pulang mendapati sekelompok pemuda berkumpul di pinggir Jalan Perdemuan di area perkebunan PT Sintong dan mendapati sedang berlangsung lomba balap lari.

Sejumlah polisi kemudian datang pada Minggu (9/3) pukul 00.30 WIB dan membubarkan kegiatan dengan melepaskan tembakan peringatan. Pemuda yang di lokasi kemudian berhamburan, Pandu kemudian bersama 4 orang temannya lari dengan menaiki 1 sepeda motor.

Polisi yang mengejar mereka disebut mencoba menjatuhkan Pandu bersama 4 temannya dengan cara menendang sepeda motor. Pandu bersama temannya kemudian lompat dari sepeda motor, Pandu kemudian tertabrak sepeda motor polisi yang mengejarnya.

Pandu disebut ditendang sebanyak 2 kali oleh polisi setelah tertabrak. Warga yang tinggal di sekitar TKP saat itu mendengar Pandu juga beberapa kali meminta ampun dan meminta tolong saat itu.

Setelah itu, Pandu kemudian dibawa ke Puskesmas Simpang Empat karena mengalami luka di pelipis mata dan dijahit. Dari Puskesmas, Pandu kemudian dibawa ke Polsek Simpang Empat dan menjalani tes urine sebanyak 2 kali dengan hasil tes pertama negatif dan tes kedua tidak jelas, namun polisi menyatakan Pandu positif narkoba.

Saat di Polsek, Pandu mencoba menghubungi keluarganya, namun belum mendapat respon. Pandu kemudian meminta agar temannya menjemputnya karena mengeluhkan sakit di bagian perut.

Pada Minggu (9/3) sekitar pukul 10.00 WIB, Pandu kemudian dijemput oleh keponakan dan temannya. Mereka membawa Pandu ke kos dan menceritakan jika dia ditabrak dan ditendang sebanyak 2 kali oleh anggota polisi.

Pandu hendak dibawa ke berobat karena mengeluhkan sakit perut, namun tidak ada di hari Minggu. Pandu kemudian dibawa berobat pada Senin (10/3) pukul 07.00 WIB ke rumah sakit.

Hasil rontgen menunjukkan terdapat bercak darah di ulu hati dan lambung korban yang mengindikasikan adanya pendarahan. Pada siang hari, kondisi Pandu memburuk dan menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 16.30 WIB.

Pasca kejadian, Kampung Perdamean tempat kejadian Pandu mulai sering didatangi polisi dan mencari informasi kepada warga sekitar.

Selengkapnya Baca di Halaman Terakhir...

Polisi sendiri saat ini tengah mengusut soal kematian seorang remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18) yang disebut-sebut ditendang oknum polisi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Polda Sumut berjanji akan transparan dalam kasus ini.

Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan pihaknya mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan Polres Asahan. Yudhi memastikan penyelidikan itu dilakukan secara transparan.

"Kami telah menerima laporan terkait peristiwa ini dan memastikan bahwa Polda Sumut akan memantau serta mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan Polres Asahan," kata Yudhi dalam keterangannya, Minggu (16/3).

Yudhi menyebut Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas jika memang ada pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian dalam kejadian itu. Perwira menengah Polri itu meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak termakan isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

"Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau tindakan di luar kewenangan, maka akan diambil tindakan hukum tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: KemenHAM Ungkap Rekomendasi ke Polri-Komnas HAM Terkait Kasus OCI"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads