Seorang wanita di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) berinisial EMN (45) mengaku menjadi korban penganiayaan usai empat hari tak sadarkan diri. Setelah diselidiki, EMN ternyata mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak tembok sekolah.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Hadrianus Sinaga, Kecamatan Pangururan, Sabtu (21/12/2024). Saat itu, EMN yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba hilang kendali dan menabrak tembok SMAN 1 Pangururan.
"Warga sekitar kemudian membawa korban ke RSUD Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Sumaryono saat konferensi pers, Selasa (11/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kecelakaan itu, kata Sumaryono, EMN tak sadarkan diri. Korban baru siuman pada Rabu (25/12). Usai sadar, korban menyatakan bahwa dirinya bukan kecelakaan, melainkan dianiaya empat orang temannya, yakni AZ, JS, AS dan PCH.
"Setelah sadar, korban menyampaikan kepada suaminya bahwa dia mengalami penganiayaan oleh empat orang," jelasnya.
Mendengar pengakuan istrinya, suami EMN membuat laporan ke Polres Samosir pada 26 Desember. Pihak kepolisian pun menyelidiki laporan itu.
Butuh waktu yang cukup lama bagi pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut. Sumaryono mengatakan pihaknya memeriksa sebanyak 43 saksi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk analisis alat bukti, keterangan saksi ahli, serta crime science investigation, kepolisian menyimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal. Kami tetap terbuka jika ada masyarakat yang dapat memberikan bukti dan petunjuk tambahan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan," ujarnya.
Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Abdul Karim Tarigan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sinkronisasi barang bukti yang dikumpulkan di lokasi kejadian. Hasil analisis forensik juga menunjukkan bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan tunggal.
"Hasil analisis forensik, ini murni kecelakaan tunggal," kata Abdul.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk mengatakan bahwa korban sempat dilarikan ke RS Vita Insani Pematangsiantar usai tak sadarkan diri. Setelah empat hari, korban baru siuman.
"Iya, 21 (Desember) kejadian di 25 (Desember) dia baru sadar di RS Vita Insani Siantar," kata Edward.
Edward mengatakan sebelum membuat laporan soal penganiayaan itu, rekan korban sudah sempat membuat laporan terkait kecelakaan yang dialami korban pada 23 Desember 2024. Namun, setelah sadar, korban malah mengaku menjadi korban penganiayaan.
"Buat laporan penganiayaan di tanggal 26 (Desember), tapi laporan akalantasnya sudah ada dari tanggal 23 Desember, yang ngelaporin teman dekat dia. Dia setelah sadar itu, mengarang cerita, diviralkan dia," jelasnya.
Edward menyebut pihaknya juga telah mengecek CCTV di lokasi. Hasilnya, ditemukan rekaman kejadian saat korban mengalami kecelakaan.
"Nggak ada (penganiayaan), CCTV itu malah pas dia nabrak tembok SMA itu, sepeda motornya ditemukan di situ, barangnya berceceran, hp, tas. Luka di kepala dan lutut," pungkasnya.
(dhm/dhm)