Fakta-fakta Kasus Hakim Pengadilan Agama Batam Dibacok OTK

Round Up

Fakta-fakta Kasus Hakim Pengadilan Agama Batam Dibacok OTK

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 07 Mar 2025 07:30 WIB
ilustrasi pembunuhan
Foto: Ilustrasi. (detikcom)
Batam -

Seorang hakim di Pengadilan Agama Batam bernama Gusnahari dibacok oleh orang tak dikenal (OTK) saat hendak berangkat kerja. Akibat kejadian itu tangan korban terluka.

Korban mendapat perawatan medis di rumah sakit untuk mengobati luka bacok. Adapun pelaku diduga terdiri dari 2 orang. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

Berikut detikSumut rangkum kasus Hakim Pengadilan Agama Batam dibacok oleh OTK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakta-fakta Hakim Pengadilan Agama Batam Dibacok OTK

1. Tak Jauh dari Rumah Korban

Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal pada Kamis (6/3/2025) sekira pukul 07.15 WIB. Korban disebut baru keluar rumah dan hendak berangkat ke kantornya

"Menurut keterangan beliau menuju mobil yang kebetulan parkir agak jauh sekitar 100 meter dan tiba-tiba dia di serang oleh orang tak dikenal dan mengenai tangan beliau," kata Sekretaris bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Djuyamto.

ADVERTISEMENT

Senada, Humas Pengadilan Agama Batam Azizon turut membenarkan peristiwa tersebut. Saat itu korban baru keluar rumah dan menuju mobilnya untuk berangkat kerja.

"Peristiwa ini terjadi pada pukul 07.15 WIB ketika yang bersangkutan baru keluar rumah di Perumahan Cipta Garden, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam," ujar Azizon.

Dari keterangan yang diterima Humas Pengadilan Agama Batam, korban memarkirkan mobil berjarak 100 meter dari rumahnya. Saat akan memasuki mobil korban tiba-tiba diserang orang tak dikenal.

"Menurut keterangan beliau saat menuju mobil yang kebetulan parkir agak jauh sekitar 100 m dan tiba-tiba dia di serang oleh orang tak dikenal dan mengenai tangan beliau," ujarnya.

2. Pelaku Berjumlah 2 Orang

Azizon menambahkan usai beraksi membacok korban, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Pelaku diketahui berjumlah dua orang.

Saat kejadian pembacokan terhadap korban, para pelaku mengenakan helm.

"Setelah melakukan pembacokan, pelaku yang pakai helm langsung menuju motor dan sudah ditunggu oleh satu orang pakai motor. Saat ini korban dirawat di Rumah sakit," ujarnya.

3. Dirujuk ke Rumah Sakit

Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari yang mendapat tusukan dari OTK mengalami luka di bagian tangan. Korban sempat dibawa ke puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke RS terdekat untuk mengobati luka yang dialaminya.

"Info dari Ketua PA Batam kondisi yang bersangkutan mengalami luka di bagian tangan dan sedang sedang dilakukan tindakan medis di RS," kata Sekretaris bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Djuyamto.

4. Polisi Selidiki Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, mengatakan tim Jatanras Polresta Barelang dan unit Reskrim Polsek Sekupang sudah menyelidiki dugaan kasus penikaman tersebut.

Polisi kini tengah mencari tahu identitas para pelaku.

"Meski belum ada laporan, Namun tim Jatanras sedang bekerja lidik pelaku," ujarnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads