Penumpang Bunuh Sopir Taksi Online di Deli Serdang Positif Narkoba

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 25 Feb 2025 21:40 WIB
Foto: Pelaku Fadli (tengah) saat dihadirkan dalam konferensi pers. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Deli Serdang -

Polisi menangkap Fadli (45), pelaku pembunuhan sopir taksi online di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) bernama Jannus Simanjuntak (44). Saat dites, pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan positif narkoba," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (25/2/2025).

Gidion menyebut pelaku ini juga merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor di daerah Rantauprapat pada tahun 2003. Atas kejadian itu, pelaku dihukum 2,5 tahun penjara.

"Yang bersangkutan adalah residivis, pernah melakukan tindak pidana di Rantaupatapat, penggelapan sepeda motor," jelasnya.

Gidion mengatakan kejadian itu berawal pada Minggu (23/2) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, pelaku berencana untuk melakukan perampokan pada malam harinya. Pada saat yang bersamaan, pelaku mempersiapkan pisau untuk alatnya saat beraksi.

"Menurut konstruksi hukum kita, ini dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu karena dia sudah mempersiapkan pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan. Lalu, dia juga mempunyai tujuan ketika melakukan motif yang jelas, sehingga kita berani menetapkan persangkaan Pasal 340," kata Gidion.

Gidion menyebut korban menjalankan aksinya dengan modus memesan taksi online melalui aplikasi indriver dan mendapatkan korban sebagai pengemudinya, sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku memesan mobil dari Jalan Bunga Pariama Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan menuju Jalan Eka Rasmi, Kecamatan Medan Johor.

Selang 15 menit, korban pun datang menjemput pelaku dan pelaku duduk tepat di kursi belakang sopir. Sekitar 1 km berjalan, tepatnya masih di Jalan Bunga Pariama, pelaku meminta korban untuk berhenti dengan dalih ada saudaranya yang akan ikut naik ke mobil itu.

Saat korban berhenti, pelaku langsung menggorok leher korban. Namun, karena pelaku melihat korban masih bergerak, pelaku lalu menusuk korban beberapa kali hingga meninggal dunia.

"Saat itu, tersangka melakukan tindak pidana dengan cara menyayat leher korban, kemudian menusuk pada bagian yang vital," jelasnya.



Simak Video "Video: Viral Pria di Deli Serdang Beli Sekarung Beras Pakai Ijazah SD"


(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork