Polresta Pekanbaru menangkap tiga pelaku penipuan dengan modus love scam yang merugikan korban Rp 365 juta. Salah satu pelaku tercatat warga negara asing (WNA) Nigeria, Valentine Iheanacho alias Acolink.
Acolink diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan online dengan modus love scam. Dia ditangkap pada 12 Februari di kontrakan daerah Gianyar, Bali
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana mengatakan selain WN Nigeria itu, polisi turut menangkap 2 wanita warga Indonesia, Putri Indah (PI) dan Dina Asih (DA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku PI berpura-pura sebagai pegawai bank sekaligus penampung uang transfer korban. Untuk DA juga penampung uang," kata Bery, Kamis (20/2/2025).
![]() |
Kasus love scam terungkap setelah wanita inisial DF (44) yang menjadi korban melaporkan dugaan penipuan. DA awalnya mengenal pelaku melalui facebook dan mengaku berasal dari Amerika Serikat.
Sejak perkenalan itu, mereka berkomunikasi secara intens. Pelaku menjanjikan korban hadiah uang sebesar 30.000 dolar AS yang akan dikirim melalui ATM.
Namun, korban diminta mentransfer uang terlebih dahulu agar uang dalam ATM bisa diterimanya. Sebab uang dalam rekening pelaku disebut mencapai sekitar Rp 2 miliar jika dirupiahkan.
"Dalam komunikasi itu pelaku VI meminta tolong kepada korban agar bisa membuka blokiran ATM. Pelaku VI menjanjikan akan memberikan hadiah 30.000 dollar AS jika berhasil," kata Bery.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku Putri berperan sebagai pihak bank yang sudah siap membantu. Putri juga meyakinkan DF soal uang yang akan diterima.
Pelaku Imingi Korban Uang 30.000 Dolar AS. Baca Halaman Berikutnya...
Hanya saja, pelaku memberi syarat kepada korban untuk mengirim uang Rp 365 juta. Uang itu disebut sebagai denda agar ATM yang blokiran bank dibuka kembali sebelum mengirim uang.
"Korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 365 juta secara bertahap. Setelah uang yang diminta pelaku dikirim, namun uang 30.000 dolar tak kunjung diterima," katanya.
Merasa tertipu, korban lalu melaporkan ke Polresta Pekanbaru. Laporan dilayangkan pada 15 Januari lalu.
Setelah penyelidikan panjang, Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya menangkap Putri dan Dina. Dari situlah polisi kembali mendapati keterlibatan pelaku lain, yakni Valentine Iheanacho alias Acolink.
Setelah koordinasi dengan Polres Gianyar, tim berhasil menangkap Acolink pada 12 Februari 2025 di kontrakannya di Jalan Raya Mambal, Mekar Buana, Gianyar, Bali. Selain itu, pelaku lain juga masih diburu tim Satreskrim.
"Selain VI, kami masih mencari pelaku lain yang diduga sebagai dalang utama dalam sindikat ini, yaitu AR. AR juga warga negara Nigeria," tegas Bery.
Simak Video "Video: Terbongkar Sindikat Love Scam di Bali, Pelaku Pura-pura Jadi Model Cantik"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)