Sekuriti Penganiaya 3 Pelajar SMP di Botania 2 Batam jadi Tersangka

Kepulauan Riau

Sekuriti Penganiaya 3 Pelajar SMP di Botania 2 Batam jadi Tersangka

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 14 Feb 2025 11:00 WIB
Tersangka EC saat diperiksa di Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri.
Foto: Tersangka EC saat diperiksa di Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri. (Dok Polda Kepri)
Batam -

Sekuriti pelaku penyekapan dan penganiayaan tiga orang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di kawasan Botania 2, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan tersangka. Polisi menetapkan sekuriti berinisial EC usai gelar perkara pada Kamis (13/2) malam.

"Sudah ditetapkan tersangka, sekuriti berinisial EC. Yang bersangkutan melakukan penganiayaan terhadap tiga orang anak tersebut," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, Jumat (14/2/2025).

Andyka menerangkan kronologi penganiayaan itu bermula dari tersangka EC mendapati ketiga anak tengah memukul sebuah galon. Ia kemudian meneriaki ketiga anak tersebut sebagai maling.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya ada kehilangan gas di situ, pas sekuriti melihat tiga anak main galon di situ kemudian diteriaki maling. Larilah anak-anak ini kemudian ditangkap dan dibawa ke pos sekuriti Pasar Botania 2,* ujarnya.

Dari pemeriksaan polisi tersangka EC diketahui melakukan penganiayaan menggunakan ikat pinggang dan pentungan sekuriti. Pentungan dan ikat pinggang itu saat ini telah disita polisi sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

"Iya pelaku melakukan penganiayaan dengan ikat pinggang, pentungan, sudah kita sita sebagai bukti," ujarnya.

Andyka menerangkan tersangka EC saat ini telah ditahan di Mapolda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut. EC mulai ditahan pada hari ini.

"Tadi malam penetapan tersangka dan hari ini kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, tiga orang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) diduga disekap dan dianiaya oleh sekuriti kawasan Mall Botania 2 karena dituduh melakukan pencurian tabung gas LPG 3 Kilogram. Kasus dugaan penganiayaan itu kini telah dilaporkan ke Polda Kepri.

Eri Syahrial, ketua lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam mengatakan dugaan penganiayaan itu terjadi pada tiga pelajar SMP di Batam, masing-masing korban berinisial Li (14), Ri (14) dan Ar (14). Ketiganya dituduh mencuri disekap, dianiaya oleh sekuriti kawasan Mall Botania 2 pada Minggu (9/2).

"Kejadian dugaan penganiayaan penyekapan tersebut terjadi pada Minggu (9/2). Ada tiga orang pelajar SMP yang jadi korban," kata Eri, Kamis (13/2/2025).

Kronologi kejadian itu bermula dari ketiga anak itu jogging pada Minggu (9/2) pagi di kawasan Mall Botania 2. Sebelum jogging ketiga anak tersebut menyempatkan diri untuk membeli air mineral di minimarket di kawasan tersebut.

"Usai membeli air mineral, ketiganya berjalan dan menemukan galon di pinggir teras ruko dan memukul galon tersebut beberapa kali. Tiba-tiba sekuriti yang berinisial C datang dan meneriaki mereka maling," ujarnya.

Menurut Eri ketiga korban kaget karena langsung dituduh sebagai pencuri tabung gas yang terjadi beberapa hari lalu. Ketiga anak itu membantah tuduhan tersebut, mereka kemudian mulai dibawa ke pos sekuriti dan mendapatkan penganiayaan oleh oknum sekuriti tersebut.

"Sekuriti tersebut menghajar ketiga remaja tersebut dan membawanya ke pos sekuriti yang berada di pojok komplek kawasan MB2," ujarnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads