"Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri menggagalkan keberangkatan tujuh PMI yang hendak diberangkatkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (10/2)," kata Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Ade Mulyana dalam keterangannya, Senin (13/2/2025).
Kasus pengiriman 7 orang calon PMI ilegal itu terungkap bermula dari kecurigaan petugas. Kemudian polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 7 orang itu.
"Dalam pemeriksaan, petugas menemukan tujuh calon PMI non prosedural dengan inisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S. Mereka asal Batam ada 3 orang, Karimun 2 orang dan Bengkalis, Riau 2 orang," ujarnya.
Dari pemeriksaan polisi kepada 7 orang PMI, mereka mengaku akan dipekerjakan sebagai welder di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Dokumen keberangkatan mereka diketahui diurus oleh seorang pria berinisial L.
"Menurut hasil interogasi awal, diketahui bahwa keberangkatan mereka diatur oleh seorang pengurus berinisial L yang berada di Abu Dhabi. Modus yang digunakan adalah menjanjikan pelatihan dan pekerjaan sebagai welder di luar negeri," ujarnya.
Selain itu, para calon PMI itu mengaku ada kantor perwakilan yang merekrut mereka di Batam. Saat ini perwakilan tersebut masih diburu Polisi.
"Operator orang Indonesia, pengakuan ada sebuah perusahaan di Abu Dhabi, jadi diberangkatkan untuk wawancara dulu, kan dalam aturan perusahaan yang berada di luar negeri tak bisa melakukan perekrutan langsung di Indonesia," ujarnya.
"Kemarin sudah kita coba pancing, katanya ada perwakilan di Batam kita tunggu beberapa hari mereka tak datang dan sudah hilang, saat ini masih kita cari," tambahnya.
Terakhir, para PMI itu mengaku jika biaya keberangkatan mereka ke Abu Dhabi, UEA ditanggung oleh pihak perekrut. Nantinya setelah bekerja, maka gaji mereka akan dipotong sebagai biaya pengganti.
"Untuk biaya keberangkatan mereka di fasilitasi oleh PT yang mengaku ada di Abu Dhabi itu. Untuk perekrut di Indonesia masih kami dalami. Nanti perkembangan akan disampaikan usai Penyelidikan," ujarnya.
(mjy/mjy)