Aceh

Kasus Kapolres Bireuen Salahgunakan Jabatan Dilimpahkan ke Propam Polri

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 12 Feb 2025 20:31 WIB
Foto: Konprensi pers kasus Kapolres Bireuen di Polda Aceh (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh -

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko diperiksa Propam Polda Aceh usai viral kasus dugaan penyalahgunaan jabatan. Setelah pemeriksaan di Polda Aceh rampung, kasus AKBP Jatmiko bakal dilimpahkan ke Divisi Propam Mabes Polri.

Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto mulanya menjelaskan bahwa ada sejumlah saksi yang diperiksa terkait kasus AKBP Jatmiko. Salah satu saksi yang diperiksa adalah istri AKBP Jatmiko, AKP T.

"Kemudian sudah kita lakukan pemeriksaan sampai hari ini, Kapolres beserta istrinya juga sudah kita lakukan pemeriksaan. Saksi-saksi lain ada beberapa perwira juga sudah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya di Mapolda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, penanganan kasus itu nantinya akan dilakukan oleh Mabes Polri. Karena itu pihaknya akan melakukan pemilmpahan setelah adanya bukti-bukti serta hasil klarifikasi dengan Jatmiko dan saksi-saksi.

"Untuk proses penanganan Kapolres Bireuen ini nantinya setelah lengkap dari hasil laporan penyelidikan akan kita kirim dan proses penanganannya oleh Div Propam Polri. Untuk sementara ini masih dalam proses pelimpahan ke Div Propam Polri," jelas Eddwi.

Irwasda Polda Aceh Kombes Djoko Susilo, menjelaskan, kasus itu saat ini masih dalam pemeriksaan sehingga Jatmiko masih menjabat Kapolres Bireuen. Polda Aceh hingga kini masih mengumpulkan bukti-bukti untuk disampaikan ke Mabes Polri.

"Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan apakah seseorang itu dipindahkan sementara ini kita harus mengumpulkan bukti-bukti dulu," jelas Djoko.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan jabatan. Ia memastikan seluruh jajaran kepolisian di Aceh tetap bekerja sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas.

"Kami memahami kekhawatiran publik terhadap isu ini, dan kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka. Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi," jelas Joko.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya,.,



Simak Video "Video Kapolri Minta Maaf Rantis Brimob Tabrak Ojol, Minta Propam Usut"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork