AKBP Jatmiko Diperiksa Divpropam, AKBP Tuschad Ditunjuk jadi Kapolres Bireuen

Aceh

AKBP Jatmiko Diperiksa Divpropam, AKBP Tuschad Ditunjuk jadi Kapolres Bireuen

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 13 Mar 2025 19:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi. (Foto: Dok.Detikcom).
Bireuen -

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Baharkam Polri. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk AKBP Tuschad Cipta Herdani sebagai penggantinya.

Mutasi Jatmiko tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/489/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret. Telegram itu diteken Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo.

Dalam telegram itu disebut AKBP Jatmiko dimutasi sebagai Pamen Baharkam Polri. Sigit menunjuk Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad sebagai Kapolres Bireuen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jabatan yang ditinggalkan Tuschad diisi Kasubbagdesgraf Bag Produk Kreatif Romulmed Divhumas Polri AKBP Aris Cai Dwi Susanto. Perwira yang dimutasi disebut akan melaksanakan tugas barunya setelah Operasi Ketupat 2025 atau berdasarkan pertimbangan Kapolda.

Diketahui, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko menjalani pemeriksaan di Divpropam Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Polda Aceh mengaku belum mendapat laporan hasil pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Intinya AKBP Jatmiko sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Irsus Itwasum Polri juga turut menangani. Karena kewenangan untuk menangani Kapolres ada di Mabes Polri. Namun untuk hasilnya, Polda Aceh masih menunggu dari Mabes," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Jatmiko awalnya diperiksa Polda Aceh usai viral kasus dugaan penyalahgunaan jabatan. Istri Jatmiko, AKP T serta sejumlah perwira ikut dimintai keterangan.

Pemeriksaan Jatmiko bermula dari viralnya pesan yang berisi dugaan pelanggaran yang dilakukan mantan Kapolres Simeulue itu. Pesan itu diduga dibuat personel Polres Bireuen yang meminta Jatmiko dan istri diproses hukum.

Ada 38 poin tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan Jatmiko, sebagian di antaranya berupa pungli serta pemotongan uang jatah anggota polisi di Polres Bireuen. Jatmiko dalam pesan itu juga disebutkan menerima uang Rp 1,5 miliar dari salah satu kandidat calon bupati Bireuen.

"Kami mohon kepada pimpinan kami di Polda Aceh dan Mabes Polri agar memeriksa Kapolres Bireuen dan kami mohon agar diproses hukum, sudah muak kami dengan pencitraan Kapolres Bireuen sekarang, proses hukum dan pecat dia dari Polri," bunyi pesan terakhir setelah poin-poin tersebut.




(agse/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads