Pria Hidung Belang Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Jakut Dibidik Polisi

Pria Hidung Belang Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Jakut Dibidik Polisi

Wildan Noviansah - detikSumut
Rabu, 05 Feb 2025 13:00 WIB
Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Foto: Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Jakarta -

Polisi membidik para pria hidung belang dalam kasus prostitusi anak di bawah umur yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kasus tersebut masih terus didalami petugas kepolisian.

"Betul, itu sedang kita dalami. Cuman pada saat kita tangkap nggak ada (tamu), mereka tidak sedang menemani tamu," kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim dilansir detikNews, Rabu (5/2/2025).

Kiki mengatakan para pria hidung belang yang menggunakan jasa prostitusi anak tersebut diiketahui mulai kalangan muda hingga orang dewasa. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian pendalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bermacam-macam, bahkan saya tanya variasi usia saja dari yang muda sampai yang tua ada. Kalau background pekerjaan mereka nggak tahu pasti karena nggak pernah nanya juga tamunya pekerjaannya apa, yang penting dia booking bayar," tuturnya.

Sebagai informasi, polisi meringkus dua sindikat di apartemen tersebut. Sindikat pertama beroperasi di lantai 18.

ADVERTISEMENT

Dari sindikat pertama, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HB (21), pria AA (19), dan remaja pria MAS (16). Sementara itu, sindikat kedua beroperasi di lantai 11 apartemen.

Total ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka dari sindikat kedua tersebut, yakni pria FA (17), pria AP (20), wanita EF (15), dan wanita LA (15).

Para tersangka yang saat ini berusia dewasa tersebut sudah ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading. Sementara tersangka yang berusia di bawah umur dititip Bapas Kemensos.

Diminta Layani 30 Pria

Polisi mengungkap beberapa remaja wanita menjadi korban prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelah melayani pria hidung belang. para korban akan diberi upah Rp 50 ribu.

"Korban mendapat upah dari setiap tamu sebesar Rp 50 ribu," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, Senin (3/2).

Namun, bayaran tersebut baru akan diberikan usai korban melayani 30 pria. Total korban diberi upah Rp 1,5 juta untuk 30 orang pria tersebut.

"Uang akan diberikan kepada korban apabila sudah mencapai target 30 tamu sebesar Rp 1,5 juta," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)


Hide Ads