Cacat Kaki Bocah di Nisel Bawaan Lahir dan Bukan karena Dianiaya

Round Up

Cacat Kaki Bocah di Nisel Bawaan Lahir dan Bukan karena Dianiaya

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 03 Feb 2025 08:00 WIB
Kapolres Nisel AKBP Ferry saat menjenguk bocah perempuan itu. (Foto: Dok. Polres Nisel)
Foto: Kapolres Nisel AKBP Ferry saat menjenguk bocah perempuan korban penganiayaan. (Foto: Dok. Polres Nisel)
Nias Selatan -

Bocah berusia 10 tahun inisial N viral usai video yang menarasikan kakinya cacat diduga korban penganiayaan keluarga. Setelah ditelusuri lebih jauh cacat yang dialami bocah asal Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut) itu ternyata bawaan lahir dan bukan karena penganiayaan.

Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana menjelaskan hasil rontgen, patah kaki yang dialami N merupakan bawaan sejak lahir.

"Berdasarkan hasil rontgen, tidak ditemukan patah tulang akibat kekerasan. Hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan bahwa kondisi fisik korban merupakan kelainan bawaan sejak lahir, bukan akibat penganiayaan," ujarnya Minggu (2/2/2025)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry mengatakan korban ini memang dianiaya oleh tantenya, D, yang saat ini telah menjadi tersangka. Di bagian kaki korban juga ditemukan lebam-lebam.

"Hanya ada lebam 3 cm di paha kiri korban. Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi yang menunjukkan adanya tindak kekerasan terhadap korban," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil visum luar, menurut Ferry, ditemukan luka lebam di bagian kaki korban. Lebam itu diduga karena bekas cubitan dari pelaku D.

"Berdasarkan visum luar, (ada) lebam kaki kanan luar, akibat cubitan," kata.

Ferry menyebut selain berdasarkan hasil visum, perlakuan pelaku mencubit korban itu juga diakui oleh korban dan pelaku D. Perwira menengah Polri itu menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, motif dirinya mencubit korban karena korban meminjam handphone tantenya.

"(Motifnya) karena meminjam hp tantenya," sebutnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Dinkes Sumut Nelly Fitriani. Ia menegaskan hasil rontgen menunjukkan bahwa anak tersebut mengalami kelainan kongenital atau bawaan lahir dengan kondisi tulang belakang melengkung serta kaki dalam keadaan cacat sejak lahir.

"Hasil rotgen sudah keluar. Dari hasil foto thorax, ada kelainan tulang belakang melengkung, (kelainan kongenital atau bawan lahir). Pada kaki juga tidak tampak ada patahan, jadi kondisi kaki cacat dari bawaan lahir atau adanya kelainan kogenital," kata Nelly Fitriani.

Dengan hasil pemeriksaan itu, bocah itu disebut tidak memerlukan rujukan ke RSUP Haji Adam Malik, Medan. Bocah itu juga disebut mengalami stunting dan memiliki kaki O.

"Anak tersebut juga mengalami stunting dan memiliki bentuk kaki O. Meski demikian, secara umum kondisinya dalam keadaan sehat," ucapnya.

Meski demikian, dari hasil visum ditemukan tanda memar. Memar itu diduga akibat pukulan.

"Dari hasil visum di puskesmas, ditemukan tanda memar di paha yang diduga akibat pukulan tersebut," jelasnya.

Terkait dengan dugaan kekerasan sedang ditangani Polres Nisel. Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) melakukan pendampingan anak.

"Kasus tindak kekerasan ini ditangani oleh Polres Nias Selatan, sementara untuk pendampingan anak, akan ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB)," tutupnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads