Istri Serka HS yang Aniaya Eks Anggota TNI hingga Tewas Ditangkap

Kartika Sari - detikSumut
Kamis, 23 Jan 2025 15:30 WIB
Foto: agung pambudhy
Medan -

Wanita berinisial J, yang merupakan istri Serka HS, pelaku penculikan dan penganiayaan eks anggota TNI Andreas Sianipar (44), hingga tewas di Kabupaten Deli Serdang ditangkap. Serka HS merupakan personel Kodam I/BB. Usai ditangkap, J juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya udah ditangkap (Istri HS), udah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Inisialnya J," ungkap Kapolrestabes Medan Gidion Arif Setyawan, Kamis (23/1/2025).

Gidion menyebutkan J ditangkap, Selasa (21/1). Dijelaskan Gidion, tersangka J berperan dalam menyuruh 4 warga sipil dalam menjemput korban.

"Perannya menyuruh orang itu untuk jemput si korban," ujarnya.

Terkait hal ini, Gidion menyebutkan tersangka J dijerat pasal 55 dan 56 KUHP dan pasal 340 KUHP.



Simak Video "Video: Polisi Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Aceh dengan Dibakar"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork