Langkah Polda Sumbar Tutup Kasus Tewasnya Afif Maulana

Round Up

Langkah Polda Sumbar Tutup Kasus Tewasnya Afif Maulana

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 01 Jan 2025 07:30 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (dok. M. Afdal Afrianto/detikSumut)
Foto: Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (dok. M. Afdal Afrianto/detikSumut)
Jakarta -

Kasus tewasnya Afif Maulana akan segera ditutup oleh Polda Sumbar. Kepolisian akan segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik) dalam kasus ini.

"Kita sudah mengetahui bersama bahwa keputusan ketua tim dan anggotanya yang terdiri dari 15 dokter forensik menyatakan bahwa penyebab kematian Afif Maulana bukan karena penganiayaan, melainkan akibat benturan benda keras. Jadi, yang terjadi adalah tubuh yang menghampiri benda keras, bukan benda keras yang menghampiri tubuh," ucap Irjen Pol Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12/2024) kemarin.

"Saya ingin memastikan agar kasus ini tidak menggantung. Berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Dirkrimum beserta seluruh tim, termasuk keluarga korban dan ahli, kami akan menghentikan kasus ini dengan menerbitkan SP2 Lidik," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Suharyono mempersilahkan kasus ini kembali dibuka jika nantinya ada bukti-bukti baru yang terkait kematian Afif Maulana.

"Jika ada bukti-bukti baru yang menguatkan terkait masalah ini, silakan koordinasi dengan penyidik," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Jenderal Bintang Dua ini kemudian memastikan pihaknya menjadikan kasus kematian Afif Maulana ini masalah yang serius. Hal ini yang kemudian membuat mereka segera menerbitkan SP2 Lidik agar adanya kepastian hukum.

"Ini bukan berarti kami menganggap masalah ini sepele. Justru, ini bagian dari keseriusan kami dalam menangani kasus ini agar ada kepastian hukum dan tidak menggantung," jelasnya.

Suharyono kemudian berbicara soal polisi yang melakukan pelanggaran disiplin saat pengamanan tawuran. Dia menyebut, 18 personel itu sudah diperoses.

"Terkait 18 personel kami, mereka sudah dalam proses pemberkasan. Sebagian sudah disidangkan dan sudah ada vonis hukuman. Itu untuk anggota yang terduga melakukan pelanggaran disiplin di Polsek Kuranji. Untuk vonisnya, silakan koordinasi dengan Propam Polda Sumbar," jelasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads