Kuasa hukum keluarga Afif Maulana merespons hasil ekshumasi dan autopsi yang disampaikan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) terhadap jenazah Afif yang disebut tewas akibat jatuh dari ketinggian. Kuasa hukum merasa kecewa hasil autopsi yang disampaikan kemarin tidak detail.
"Memang dari hasil ekshumasi itu tidak menjelaskan secara rinci seperti harapan kami. Karena memang diawal 19 sampel kami ingin tahu detail-detailnya. Karena memang kita tidak akan mungkin bisa menutup mata dari keterangan saksi-saksi dan foto yang kami temui sebelumnya (ada kekerasan)," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
"Dan kemarin yang banyak dibahas situasi satu waktu bagian peristiwa jatuh dari ketinggian. Nah ini kemudian kami merasa (harus) didetailkan. Karena memang ada beberapa kekerasan itu dari keterangan saksi dan foto dibagian depan tubuh korban. Itu belum terjawab juga," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indira juga menyoroti terkait di tubuh Afif yang disebut tidak masuk air. Sementara almarhum menurutnya saat itu disebut meninggal akibat jatuh dari ketinggian.
"Ternyata memang tidak ada air di tubuh korban, dalam kondisi korban ada di air. Itu menjadi konsen bagi kami. Sementara korban yang jatuh dari ketinggian saat ditemukan jenazah korban tidak tampak sebaran darahnya. Sedangkan beberapa kasus jatuh dari ketinggian muncrat (sebaran) darahnya sangat banyak. Dan itu akan kami dalami lagi," jelasnya.
Dalam waktu dekat, Indira mengaku pihaknya akan meminta hasil salinan ekshumasi dan autopsi ke PDFMI. Hal itu menurutnya untuk memastikan penyebab kematian sebenarnya Afif Maulana.
"Tim dokter PDFMI diawal kan berjanji akan memberikan hasilnya tertulis ke kami. Dan kami akan memintakan itu. Sementara kami lihat itu ada proses berbeda dari hasil forensik pertama dan kedua. Kalau forensik pertama (hasilnya) tidak mungkin jatuh dari ketinggian, sementara yang kedua jatuh dari ketinggian," ungkapnya.
Direktur LBH Padang itu juga mengatakan pihaknya akan mendesak pihak kepolisian terkait transparansi penegakan hukum dalam kasus Afif. Hal itu menurutnya bertujuan menjadi bahan pembanding bagi pihak keluarga.
"Karena memang atas situasi ini kalau tetap tertutup saja buat apa? Kalau memang kita bisa sangat terbuka dalam kasus ini akan bisa memberikan keadilan bagi pihak keluarganya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyampaikan hasil autopsi terhadap jasad Afif Maulana. Hasilnya, Afif Maulana disebut meninggal dunia akibat jatuh dari ketinggian.
"Berdasarkan analisis-analisis ini, maka yang kami simpulkan memang kesesuaian dengan ketinggian pada terjadinya kematian almarhum Afif Maulana. Ini adalah kesesuaian dengan mekanisme jatuh dari ketinggian (jembatan)," kata Ketua tim dokter Ade Firmansyah Sugiharto kepada wartawan di Mapolresta Padang, Rabu (25/9/2024).
Ade mengatakan akibat jatuh dari ketinggian (jembatan Kuranji), terjadi kerusakan pada pinggang, punggung, dan kepala Afif Maulana. Yang berujung terjadinya patah tulang di bagian belakang kepala yang mengakibatkan pembengkakan di bagian otak.
"Penyebab kematian Afif Maulana ini adalah akibat sebuah kecederaan atau kekerasan tubuh di bagian pinggang, punggung serta kepala. Yang mengakibatkan patah tulang bagian belakang kepala dan terjadinya pembengkakan bagian otak," jelasnya.
Ade menyebut ketika Afif Maulana jatuh, saat itu tubuhnya langsung mengenai dasar Sungai Kuranji yang diketahui memiliki dasar batu.
"Tubuhnya itu pertama kali mengenai pinggang, punggung dan kepala. Jadi punggung itu mengenai dasar dari TKP. Yang mana kita temui dasarnya adalah sungai yang berbatu-batu," ungkapnya.
(mjy/mjy)