Rahmad Saputra (21), pekerja di salah satu warung makan kawasan kompleks Graha Terminal Madya Kisaran, Asahan, menghabisi nyawa sopir bus bernama Thunder (40). Polisi menyebut motif Rahmad membunuh Thunder diduga karena sakit hati dikatain anak haram.
"Menurut pengakuan pelaku, dia merasa sakit hati dan kesal karena terus terusan dikatai oleh korban dengan ucapan 'anak haram' hingga dia berencana menghabisi nyawa korban," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Afdhal mengatakan berdasarkan hasil visum, korban diketahui terlebih dahulu diracuni. Kemudian, korban dianiaya oleh pelaku memakai benda tumpul hingga tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil visum yang kami lakukan terhadap korban, pelaku lebih dahulu meracuni minuman yang dibuatnya untuk korban. Setelahnya, korban merasa lemas. Dalam kondisi tersebut, pelaku melakukan penganiayaan dengan benda tumpul hingga tewas," sebut Afdhal.
Akibat perbuatannya, Rahmad diancam dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Untuk diketahui, sopir bus yang biasa mangkal di kompleks ruko Graha eks terminal Madya Kisaran bernama Thunder ditemukan tewas di sebuah warung makan yang biasa dia singgahi. Korban ditemukan tak bernyawa oleh rekan-rekannya.
Polisi yang mendapat informasi tersebut segera menyelidiki kematian pria yang diperkirakan berusia 40 tahun tersebut. Kurang dari 24 jam, terungkap penyebab kematian sekaligus pelaku yang mengakibatkan korban meregang nyawa.
Informasi yang diterima polisi dari keterangan saksi yang melihat korban, sebelumnya Thunder terlihat kejang-kejang sebelum meninggal dunia dan disebutkan juga dia memiliki riwayat penyakit.
Korban kemudian diautopsi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran. Namun setelah dilakukan pendalaman dari posisi dan kondisi kematian korban, terdapat tanda-tanda kekerasan di bagian mulut, kepala dan tangan kiri korban
"Ternyata menjurus kepada salah seorang saksi dan dia sudah mengakui perbuatannya. Berdasarkan hasil interogasi korban diracuni terlebih dahulu melalui minuman hingga lemas dan dipukuli oleh pelaku. Motifnya sakit hati," kata Supangat.
(dhm/dhm)