Rusak Kantor Pemerintah di Asahan, 7 Anggota Geng Motor Ditangkap

Rusak Kantor Pemerintah di Asahan, 7 Anggota Geng Motor Ditangkap

Perdana Ramadhan - detikSumut
Rabu, 25 Des 2024 00:20 WIB
Anggota geng motor Mafia Bangladesh yang ditangkap Polres Asahan karena merusak fasilitas kantor pemerintahan setempat. (Perdana Ramadhan/detikSumut)
Foto: Anggota geng motor 'Mafia Bangladesh' yang ditangkap Polres Asahan karena merusak fasilitas kantor pemerintahan di Kota Kisaran, Asahan. (Perdana Ramadhan/detikSumut)
Asahan -

Tujuh orang anggota geng motor yang menamakan diri mereka 'Mafia Bangladesh' ditangkap Polres Asahan. Mereka ditangkap setelah merusak fasilitas kantor milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dengan lemparan batu.

"Adapun, sebanyak tujuh orang anggota geng motor yang kami amankan ini dua diantaranya adalah anak di bawah umur. Video mereka viral usai melakukan pelemparan ke salah satu kantor pemerintahan di Jalan Mahoni Kisaran beberapa waktu lalu," kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Selasa (24/12/2024).

Afdhal menjelaskan, sebelumnya anggota geng motor ini pada saat malam kejadian sedang berkonvoi merayakan ulang tahun komunitas mereka. Namun, di tengah jalan mereka bertemu dengan kelompok lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut pengakuan mereka mereka ada mengejar beberapa anggota geng lain yang masuk dan bersembunyi ke dalam kantor pemerintahan tersebut sehingga anak-anak Mafia Bangladesh ini melakukan serangan dengan cara melempar mengakibatkan beberapa kaca kantor pecah," ujar Afdhal.

Adapun penyerangan yang dilakukan anggota geng motor tersebut terjadi di Kantor Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP2KBP3) Asahan. Peristiwa itu berlangsung pada Sabtu (14/12) lalu.

ADVERTISEMENT

"Sudah empat tahun mereka ini berdiri. Kebetulan malam itu sedang merayakan ulang tahun komunitasnya. Ada minum-minum (alkohol) juga tapi pengakuan mereka enggak sampai mabuk," ujar Afdhal.

Sementara itu, lima dari tujuh orang yang diamankan hingga kini masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu terhadap dua orang lainnya yang masih di bawah umur ditangguhkan sementara dengan jaminan dari orang tua masing-masing.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads