Kronologi Pria di Deli Serdang Diduga Tewas Diculik-Dianiaya Oknum TNI

Kronologi Pria di Deli Serdang Diduga Tewas Diculik-Dianiaya Oknum TNI

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 22 Des 2024 07:00 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Medan -

Pria bernama Andreas Sianipar (44) tewas usai diduga diculik dan dianiaya oknum TNI Serka HS bersama sejumlah orang lainnya. Begini kronologi kejadian itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan kejadian itu berawal pada Minggu (8/12/2024) dini hari. Awalnya, korban dijemput paksa oleh pelaku CJS (23) di Jalan Medan-Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal. Lalu, korban dibawa ke rumah HS di asrama TNI Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal.

"Tersangka CJS mengakui bahwasanya telah menjemput korban dan mengantarkannya ke rumah HS," kata Jama, Sabtu (21/12) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian bersama Denpom I/BB pun menyelidiki pelaku CJS dan menangkapnya di Jalan Medan-Binjai KM 10 tepatnya di asrama TNI AD Abdul Hamid. Berdasarkan pengakuan pelaku, ada beberapa pelaku lain yang juga terlibat dalam peristiwa itu. Dari informasi itu, petugas menangkap pelaku MFIH dan FA.

"Kedua pelaku tersebut mengakui bahwasanya ikut melakukan penganiayaan kepada korban," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Jama mengatakan penganiayaan itu awalnya terjadi di depan rumah HS. Setelah itu, penganiayaan berpindah ke kandang lembu yang berada di belakang asrama TNI Abdul Hamid.

Atas kejadian ini, anak korban membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 11 Desember 2024. Lalu, pada dini hari tadi petugas menemukan jasad korban di sumur tua di areal perkebunan sawit milik belakang rumah orang tua HS di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau.

"Ditemukan sesosok mayat laki-laki yang telah membesar dan membusuk serta dalam kondisi terikat kakinya dan tangan diberikan pemberat. Lalu, ditenggelamkan di sumur tersebut," pungkasnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut para pelaku menjerat leher korban hingga tewas. Setelah tewas, korban diangkat ke dalam mobil, lalu dibuang dengan kondisi terikat.

"Iya (dijerat). Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan napas, akibat jeratan di leher. Lalu, pembekapan di hidung hingga tidak bernapas," kata Gidion.

Dia menyebut pihaknya telah melakukan autopsi kepada jasad korban. Hasilnya, ditemukan ada memar di bagian punggung, bekas lilitan tali di leher, memar di mulut serta pendarahan di kepala.

"Hasil autopsi mengalami luka pada tangan korban terikat kabel Telkom, kepala dilakban terkelupas kondisi fisiknya, mata dan hidung. Lalu, tangan dan punggung memar akibat benda tumpul, ada memar di mulut, ada bekas lilitan tali di leher korban, tulang hidung kiri retak akibat hantaman benda, pendarahan di kepala akibat benda tumpul," jelas Gidion.

Gidion mengatakan ada tiga warga sipil yang telah ditangkap karena terlibat dalam penculikan dan pembunuhan korban. Ketiga warga yang ditangkap itu adalah CJS (23), MFIH (25), dan FA (37). Sementara Serka HS yang diduga terlibat dalam kasus itu saat ini telah diamankan di Denpom.

"Pelaku yang kita amankan ada tiga, CJS, MFIH, FA. Tiganya warga sipil. Iya (ada keterlibatan oknum TNI). Nanti untuk anggota TNI langsung ditanyakan kepada yang berwajib dari pihak AD," jelasnya.

Gidion menjelaskan bahwa ketiga warga sipil itu telah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Mantan Kapolres Jakarta Utara itu mengatakan pelaku CJS inilah yang awalnya menjemput korban ke Jalan Medan-Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal atas suruhan HS pada 8 Desember 2024. Sementara pelaku MFIH dan FA turut menganiaya korban dan juga menebas kakinya menggunakan parang.

"Ini terungkap dari adanya informasi salah satu tersangka CJS yang menjemput korban. Kemudian MFIH itu melakukan penganiayaan dan FA juga melakukan penganiayaan. Tikaman tidak (ada), sayatan (ada). Menurut keterangan FA menendang korban, tersangka FA ini juga menebas kaki korban menggunakan sebilah parang," sebutnya.

Gidion membenarkan bahwa lokasi penganiayaan korban di Asrama TNI Abdul Hamid Kecamatan Sunggal. Setelah menganiaya korban hingga tewas, para pelaku membawa jasad korban ke Labura menggunakan mobil.

Perwira menengah Polri itu menyebut ketiga warga sipil tersebut ikut bersama Serka HS untuk membuang jasad korban.

"Iya (asrama TNI), itu nanti mau kita dalami bersama dengan penyidik dari POM. (Mengantar) ikut empat orang ini, iya (termasuk TNI). (Motif) ni terus kita lakukan pendalaman, karena penyidikan belum selesai," pungkasnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads