Pria Diduga Diculik-Dianiaya Oknum TNI Dijerat di Leher hingga Tewas

Pria Diduga Diculik-Dianiaya Oknum TNI Dijerat di Leher hingga Tewas

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 21 Des 2024 23:31 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Rachman Haryanto).
Medan -

Pria bernama Andreas Sianipar (44) tewas usai diduga diculik dan dianiaya oleh oknum TNI Serka HS bersama sejumlah orang lainnya. Para pelaku juga sempat menjerat leher korban hingga tewas.

"Iya (dijerat). Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan napas, akibat jeratan di leher. Lalu, pembekapan di hidung hingga tidak bernapas," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (21/12/2024) malam.

Gidion menyebut setelah tewas, korban diangkat ke dalam mobil. Lalu, jasad korban dibuang para pelaku ke Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dengan kondisi terikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban meninggal dunia, ditemukan di sebuah tempat di wilayah Labura, tadi pagi kurang lebih jam 03.00 WIB saya dapat laporan Kasat Reskrim. Lalu korban meninggal sebelum dimasukkan ke dalam kolam. Umur kematian kurang lebih 10 hari, memang mengalami beberapa pembusukan dan itu di air," ujarnya.

Dia menyebut pihaknya telah melakukan autopsi kepada jasad korban. Hasilnya, ditemukan ada memar di bagian punggung, bekas lilitan tali di leher, memar di mulut serta pendarahan di kepala.

ADVERTISEMENT

"Hasil autopsi mengalami luka pada tangan korban terikat kabel Telkom, kepala dilakban terkelupas kondisi fisiknya, mata dan hidung. Lalu, tangan dan punggung memar akibat benda tumpul, ada memar di mulut, ada bekas lilitan tali di leher korban, tulang hidung kiri retak akibat hantaman benda, pendarahan di kepala akibat benda tumpul," jelas Gidion.

Gidion mengatakan ada tiga warga sipil yang telah ditangkap karena terlibat dalam penculikan dan pembunuhan korban. Ketiga warga yang ditangkap itu adalah CJS (23), MFIH (25), dan FA (37). Sementara Serka HS yang diduga terlibat dalam kasus itu saat ini telah diamankan di Denpom.

"Pelaku yang kita amankan ada tiga, CJS, MFIH, FA. Tiganya warga sipil. Iya (ada keterlibatan oknum TNI). Nanti untuk anggota TNI langsung ditanyakan kepada yang berwajib dari pihak AD," jelasnya.

Gidion menjelaskan bahwa ketiga warga sipil itu telah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Satu tersangka sedang dalam pencarian," ujarnya.

Mantan Kapolres Jakarta Utara itu mengatakan pelaku CJS inilah yang awalnya menjemput korban ke Jalan Medan-Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal atas suruhan HS pada 8 Desember 2024. Sementara pelaku MFIH dan FA turut menganiaya korban dan juga menebas kakinya menggunakan parang.

"Ini terungkap dari adanya informasi salah satu tersangka CJS yang menjemput korban. Kemudian MFIH itu melakukan penganiayaan dan FA juga melakukan penganiayaan. Tikaman tidak (ada), sayatan (ada). Menurut keterangan FA menendang korban, tersangka FA ini juga menebas kaki korban menggunakan sebilah parang," sebutnya.

Gidion membenarkan bahwa lokasi penganiayaan korban di Asrama TNI Abdul Hamid Kecamatan Sunggal. Setelah menganiaya korban hingga tewas, para pelaku membawa jasad korban ke Labura menggunakan mobil.

Perwira menengah Polri itu menyebut ketiga warga sipil tersebut ikut bersama Serka HS untuk membuang jasad korban.

"Iya (asrama TNI), itu nanti mau kita dalami bersama dengan penyidik dari POM. (Mengantar) ikut empat orang ini, iya (termasuk TNI). (Motif) ni terus kita lakukan pendalaman, karena penyidikan belum selesai," pungkasnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads