Anggota TNI yang Diduga Culik Warga di Deli Serdang Diperiksa POM

Anggota TNI yang Diduga Culik Warga di Deli Serdang Diperiksa POM

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 21 Des 2024 08:30 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Foto: Ari Saputra
Deli Serdang -

Seorang anggota TNI diduga menculik warga Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Andreas Sianipar (44). Anggota TNI berinisial HS itu kini sudah ditahan di POM.

"Masih dalam pendalaman, sudah ditahan sejak Sabtu, tapi masih didalami, sudah di POM," kata Kasdam I/BB Brigjen Refrizal, Jumat (20/12/2024).

HS saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. POM sedang mendalami persoalan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum (terbukti), masih pendalaman. (Status) masih terperiksa," ujarnya.

Brigjen Refrizal mengatakan HS saat ini belum mengaku terlibat dalam penculikan dan penganiayaan korban.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan belum mengakui kalau dia yang menyekap, masih didalami akan ada pendalaman, yang penting validitas yang kita buktikan," tuturnya.

Sebelumnya, Andreas Sianipar dilaporkan diculik oleh HS. Hal ini diceritakan adik dari Andreas Sianipar, Anggito Sianipar.

Korban dilaporkan telah hilang sekitar 12 hari sejak 8 Desember 2024. Pada Minggu (8/12/2024) sekira pukul 01.00 WIB, korban saat itu tengah berada di Gang Damai Jalan Medan-Binjai KM 10, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.

Tiba-tiba ada sejumlah orang yang membawa korban ke dalam mobil. Anggito mengatakan hal ini juga berdasarkan pengakuan empat warga sipil yang saat ini telah ditangkap oleh Polrestabes Medan.

"Nah di dalam gang itu awal mulanya diculik. Abangku tidak ditemukan sejauh ini. Kalau abangku dibawa paksa banyak yang melihat," kata Anggito saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (20/12).

Ada sejumlah warga sipil suruhan HS yang diduga ikut membawa abangnya. Abangnya kemudian dibawa ke rumah HS di asrama TNI Abdul Hamid Sunggal.

Dia menyebut ada sejumlah teman korban yang turut melihat saat korban dibawa. Bahkan, teman korban itu sempat mengikuti mobil yang membawa korban hingga ke asrama.

Begitu tiba di Asrama, cerita Anggito, HS membawa parang sambil marah-marah. Lalu, HS mengusir teman-teman korban.

"Pertama (dianiaya) di rumdis TNI di asrama HS yang di Kampung Lalang itu. Datang si HS bawa parang karena dilihatnya ada pengikutnya, diancam 'pergi-pergi kelen gitu'. Memang sudah nunggu juga di situ belasan pemuda pegang parang di asrama," ujarnya.




(afb/afb)


Hide Ads