Polwan yang bertugas di Polsek Medan Tembung Bripka LA diperiksa Propam usai videonya mengamuk di rumah warga, viral di media sosial. LA ternyata pernah terkena sanksi disiplin karena bolos dinas.
"Pelanggaran disiplin ada sebelumnya, tidak masuk dinas," kata Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi, Jumat (20/12/2024).
Tomi belum mengetahui pasti sanksi yang diberikan kepada LA atas pelanggaran itu. Namun, dia menyebut pelanggaran itu terjadi pada tahun 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksinya belum cek, tapi katanya ada. Sudah pernah tahun kemarin 2023," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu juga belum mengetahui sanksi yang diberikan kepada LA atas kasus viral ini. Tomi mengatakan hal itu nantinya tergantung dengan hasil pemeriksaan.
"Kita nanti lihat dulu, saya juga harus ada saran-saran dari pimpinan kita untuk memutuskan," jelasnya.
Tomi menyebut motif LA mengamuk ke rumah warga itu karena diduga kesal suaminya dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Menurut keterangan dari laporan di (Polres) Tebing (Tinggi), merasa tak senang karena mungkin suaminya itu kan dilaporkan masalah calo casis itu," ujarnya.
Sepengetahuan Tomi, suami Bripka LA ini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Tebing Tinggi terkait dugaan penipuan masuk Polri. Hal itulah yang diduga membuat Bripka LA geram dan mendatangi rumah pelapor.
"Dia tidak senang, dia (suami) menjadi tersangka, yang menetapkan daripada (Polres) Tebing Tinggi, karena nggak senang dengan ditetapkan tersangka, didatangi lah," ujarnya.
Kompol Tomi sangat menyayangkan aksi dari polwan tersebut. Menurutnya, permasalahan itu harusnya bisa dibicarakan dengan baik-baik, tanpa harus mengamuk.
"Datang ini kan bisa baik-baik. Artinya kan harusnya tidak seperti itu, kalau memang dia ada berkaitan dengan pribadi, pidananya, itu kan tidak semestinya dengan cara seperti itu. Kalau dia merasa keberatan, bisa mengadu lagi," jelasnya.
Dia menyebut saat ini Bripka LA masih menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan. Jika nantinya terbukti bersalah, pihaknya akan segera melakukan sidang kode etik kepada LA.
"Kita sidangkan nanti, setelah kita periksa (jika) ada melakukan kesalahan, pelanggaran, kita sidangkan, masih proses pemeriksaan ini," ujarnya.
(dhm/dhm)