3 Tersangka Judol Heaven Seven yang Digerebek Polisi Ternyata Pekerja

3 Tersangka Judol Heaven Seven yang Digerebek Polisi Ternyata Pekerja

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 20 Des 2024 12:20 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Jumat (20/12/2024). (Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Jumat (20/12/2024). (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polrestabes Medan menetapkan tiga orang tersangka dalam penggerebekan Heaven Seven. Ketiganya diketahui adalah pekerja di tempat hiburan malam itu.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut ketiga orang ini bermain judi online menggunakan tablet. Tablet ini adalah milik Heaven Seven yang biasa digunakan untuk monitoring.

"Ada tablet yang memang dipinjamkan di situ. Itu di tempat hiburan malam, mungkin ada tablet juga untuk monitor," kata Gidion saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Jumat (20/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gidion menyebut pihaknya akan membuat satuan tugas (satgas) untuk membongkar praktik judi online ini. Hal itu, kata Gidion, sesuai dengan saran yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.

"Seperti kata Pak Hinca kita akan bikin satgas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menyebut tiga tersangka yang diamankan itu adalah perempuan. Ketiganya adalah pekerja di Heaven Seven itu. Tempat hiburan malam itu digerebek pada Minggu (15/12) dini hari.

"(Digerebek) Minggu dini hari. Perempuan tiga-tiganya (tersangka), iya (pekerja)," ujarnya.

Jama mengatakan pihaknya masih terus mendalami terkait dengan kasus tersebut.

"Nanti pendalaman lagi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan sebelumnya melakukan penggerebekan tempat hiburan malam Heaven Seven yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru. Penggerebekan itu terkait dengan aktivasi judi online di lokasi tersebut.

"Iya (digerebek), kita mendapatkan informasi akan adanya aktivitas perjudian, sehingga kita melakukan pengecekan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (17/12).




(mjy/mjy)


Hide Ads