Fakta-fakta Pria di Madina Suruh Istri Buat Video Porno Bareng Lelaki Lain

Round Up

Fakta-fakta Pria di Madina Suruh Istri Buat Video Porno Bareng Lelaki Lain

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 20 Des 2024 07:30 WIB
Pelaku ID dan RT saat digiring penyidik. (Dok. Polres Madina)
Foto: Pelaku ID dan RT saat digiring penyidik. (Dok. Polres Madina)
Mandailing Natal -

Pria inisial ID (51) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), tega menyuruh istrinya RT (44) untuk membuat video porno bersama tiga pria lain. Dia menyewa para pria tersebut dengan maksud untuk memuaskan nafsu birahinya.

Berikut detikSumut rangkum beberapa fakta tentang peristiwa tersebut.

1. Viral di Medsos

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video porno RT bersama pria lain itu beredar di media sosial pada Sabtu (14/12/2024). Akibat dari video tersebut, RT bersama suaminya itu ditangkap pada Selasa (17/12).

"Iya, (ID dan RT) suami istri," kata Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (19/12).

ADVERTISEMENT

Bagus mengatakan ada dua video porno RT yang beredar. Dalam dua video itu, menunjukkan saat RT berhubungan badan dengan pria lain.

Pada video pertama, RT berhubungan dengan pelaku AMN. Sedangkan pada video kedua, RT berhubungan dengan dua pria sekaligus, yakni R dan ME. Setelah video itu viral, warga melaporkan ke Polres Madina pada hari yang sama.

"Yang beredar di masyarakat itu ada dua video. Pertama adegan satu orang perempuan dengan satu orang laki laki. Video kedua itu adegannya ada wanita satu kemudian laki-lakinya ada dua," jelasnya.

Bagus menyebut pelaku RT membuat video porno itu atas suruhan suaminya. Bahkan, suami pelaku rela membayar para pria yang hendak berhubungan intim dengan istrinya. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di penginapan.

"Kemudian si laki-lakinya (suami) kenapa kita amankan juga karena berdasarkan keterangan si RT, suami ini yang menyuruh si RT untuk membuat video hubungan dia sama pelaku itu. Pelaku lain yang dibayar dia (ID). Kalau dari keterangan mereka berdua (pelaku), memang atas dorongan, suruhan, tekanan suaminya," kata Bagus.

2. Motifnya Untuk Memuaskan Nafsu

Motif ID menyuruh istrinya RT membuat video porno bersama tiga pria lain itu terungkap. ID menyuruh istrinya melakukan hal itu untuk memuaskan nafsu birahinya.

Bagus Seto mengatakan video porno RT bersama pria lain itu memang sengaja direkam atas permintaan pelaku ID. Video itu direkam bukan untuk disebar pelaku ID, melainkan untuk memuaskan nafsunya.

"(Memuaskan) nafsu si suami. Bukan (dijual atau disebar). Jadi, orang yang dipesan itu, syaratnya harus mau divideokan," kata Bagus.

Bagus menyebut pelaku ID ini memang memiliki kelainan seks. Sebab, pelaku akan bernafsu jika melihat video istrinya berhubungan badan dengan pria lain. Namun, ID memang meminta yang menjadi pemeran wanita dalam video porno itu harus istrinya, bukan orang lain.

"Kenapa seperti itu, karena hasrat birahinya si laki-laki bisa timbul dengan nonton video porno itu. Sayangnya video porno itu harus istrinya. Jadi memang diakui tersangka, suaminya ini ada kelainan, suaminya tidak bisa berhasrat untuk berhubungan kalau tidak ada video itu," ujarnya.

Perwira pertama Polri itu mengatakan pelaku ID tidak ada bersama dengan istrinya saat berhubungan badan itu. Namun, pelaku ID selalu meminta istrinya merekam aksi berhubungan badan dengan pria lain tersebut.

"Tidak berada di lokasi, hanya saja setiap mau berhubungan badan, dia selalu menyampaikan kepada suaminya. Suaminya sampaikan nggak papa, yang penting ada videonya," ujarnya.

3. Rela Bayar Pria Lain Rp 200 ribu-Rp 500 ribu

Bagus mengatakan pelaku ID membayar pria lain itu dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 200-500 ribu. Tak hanya itu, pelaku juga mencarikan penginapan untuk lokasi pelaku berhubungan badan dengan istrinya.

"Pelaku lain yang dibayar dia, jadi dia (si perempuan) cari orang yang mau berhubungan badan sama dia. Kemudian difasilitasi (ID), misalnya di hotel. Lalu, dibayar, bayarannya berkisar Rp 200-500 ribu," kata Bagus.

4. 3 Pria yang Dibayar Tersebut Diburu

Tiga pria bayaran yang menjadi pemeran video porno bersama RT itu diburu. Ketiganya adalah AMN, R, dan ME. Mereka berprofesi sebagai sopir serta telah memiliki istri dan anak.

"Yang tiga lainnya sudah kita lakukan pengejaran, cuman belum berhasil," kata Bagus.

Bagus menyebut ketiga pelaku telah melarikan diri setelah kasus video porno itu dilaporkan ke Polres Madina pada 14 Desember 2024. Ketiganya terdeteksi telah kabur dari Kabupaten Madina.

"(Mereka) sudah meninggalkan wilayah Kabupaten Madina setelah tanggal 14 kemarin dilaporkan. Jadi, tahu dilaporkan, sudah nggak ada lagi di situ," ujarnya.

5. Terancam 12 Tahun Penjara

Bagus mengatakan ID dan istrinya RT sudah diamankan di Polres Madina. Keduanya dijerat UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Atas perbuatannya, RT dan DI terjerat pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun berdasarkan UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," pungkasnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads