Bapak-Anak Aniaya Warga di Nias Utara, 1 Tewas-3 Luka

Bapak-Anak Aniaya Warga di Nias Utara, 1 Tewas-3 Luka

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 19 Des 2024 15:01 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Nias Utara -

Seorang pria di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut) inisial EW (55) dan anaknya MKW (35) menganiaya empat orang warga. Dalam peristiwa itu, satu korban tewas terkena tusukan, sedangkan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Plt Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Loloana'a, Kecamatan Alasa, Minggu (15/12/2024) malam. Sementara kedua pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Rabu (18/12) sekira pukul 03.00 WIB.

"Untuk sementara diduga seperti itu, (pelaku) anak bapak," kata Aipda Motivasi saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (19/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Motivasi mengatakan kejadian itu berawal saat korban tewas bernama Edward Hulu (22) tengah berada di salah satu warung di desa tersebut. Saat kejadian, abang korban, yakni Anwar Hulu (28) dan pasangan suami istri (pasutri) bernama Ramisia Lase (44) dan Dalizanolo Hulu (49) juga berada di lokasi.

Ketiganya juga mengalami luka-luka pada saat kejadian itu.

ADVERTISEMENT

Sementara kedua pelaku pada saat itu berada di warung yang berbeda, tetapi masih berdekatan. Lalu, korban Edward diduga mengeluarkan kata-kata sambil berteriak.

Mendengar hal itu, pelaku EW merasa tersinggung hingga akhirnya terjadi cekcok antara mereka. Bahkan, keduanya juga terlibat perkelahian.

"Mendengar ucapan seperti itu, pelaku ini tidak terima, merasa tersinggung dengan ucapan itu. Terjadi adu mulut antara pelaku EW dan korban hingga memicu serangan. Korban EH (Edward) yang mendekati pelaku EW, kemudian terlibat perkelahian," ujarnya.

Saat perkelahian itu, pelaku MKW juga datang dan menganiaya korban. Tiga korban yang berada di lokasi pun berupaya untuk melerai peristiwa itu.

Namun, nahas ketiganya juga diserang hingga mengalami luka-luka. Sementara korban Edward ditikam pelaku EW di bagian perut dan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Thomsen Nias.

"Setelah kejadian tersebut , kedua pelaku melarikan diri meninggalkan para korban yang terluka," jelas Motivasi.

Warga setempat pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Alasa. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut.

Namun, pada akhirnya, kedua pelaku menyerahkan diri ke Polres Nias usai tiga hari bersembunyi. Saat ini, keduanya telah ditahan di Polres Nias.

"Kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Nias setelah tiga hari bersembunyi," jelasnya.

Motivasi mengatakan motif penganiayaan itu karena selisih paham usai korban melontarkan kata-kata saat berada di warung tersebut. Motivasi enggan memerinci lebih lanjut kata-kata yang dikeluarkan oleh korban.

Namun, kata-kata tersebut membuat pelaku merasa tersinggung. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki apakah antara korban dan pelaku memiliki masalah sebelumnya.

"Awalnya kan si korban yang meninggal dunia ini sempat mengeluarkan kata-kata teriak-teriak lah di warung. Kalau dari keterangan yang kita terima, awalnya sih (korban) hanya sembarangan ngomong saja, tidak mengarah ke pelaku. Jadi, disitu selisih pahamnya," sebutnya.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads