Ini Motif Pria di Madina Suruh Istri Bikin Video Porno Bareng Lelaki Lain

Ini Motif Pria di Madina Suruh Istri Bikin Video Porno Bareng Lelaki Lain

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 19 Des 2024 11:04 WIB
Pelaku ID dan RT saat digiring penyidik. (Dok. Polres Madina)
Foto: Pelaku ID dan RT saat digiring penyidik. (Dok. Polres Madina)
Mandailing Natal -

Pria inisial ID (51) tega menyuruh istrinya, RT (44) membuat video porno bersama lelaki lain di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Motif pelaku melakukan hal itu untuk memuaskan nafsunya.

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto menyebut video porno istrinya bersama pria lain itu memang sengaja direkam atas permintaan pelaku ID. Video itu direkam bukan untuk disebar pelaku ID, melainkan untuk memuaskan nafsunya.

Bahkan, ID rela membayar para pria tersebut agar mau berhubungan dengan istrinya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Memuaskan) nafsu si suami. Bukan (dijual atau disebar). Jadi, orang yang dipesan itu, syaratnya harus mau divideokan," kata Bagus saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (19/12/2024).

Bagus menyebut pelaku ID ini memang memiliki kelainan seks. Sebab, pelaku akan bernafsu jika melihat video istrinya berhubungan badan dengan pria lain.

ADVERTISEMENT

Namun, ID memang meminta yang menjadi pemeran wanita dalam video porno itu harus istrinya, bukan orang lain.

"Kenapa seperti itu, karena hasrat birahinya si laki-laki bisa timbul dengan nonton video porno itu. Sayangnya video porno itu harus istrinya. Jadi memang diakui tersangka, suaminya ini ada kelainan, suaminya tidak bisa berhasrat untuk berhubungan kalau tidak ada video itu," ujarnya.

Perwira pertama Polri itu mengatakan pelaku ID tidak ada bersama dengan istrinya saat berhubungan badan itu. Namun, pelaku ID selalu meminta istrinya merekam aksi berhubungan badan dengan pria lain tersebut.

"Tidak berada di lokasi, hanya saja setiap mau berhubungan badan, dia selalu menyampaikan kepada suaminya. Suaminya sampaikan nggak papa, yang penting ada videonya," ujarnya.

Bagus mengatakan ID dan RT merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditangkap pada Selasa (17/12).

"Iya, (ID dan RT) suami istri," kata Bagus.

Bagus menyebut ada dua video porno RT yang beredar. Video itu beredar di medsos pada Sabtu (14/12).

Dua video itu, kata Bagus, menunjuk saat RT berhubungan badan dengan pria lain. Pada video pertama, RT berhubungan dengan pelaku AMN. Sementara pada video kedua RT berhubungan dua pria sekaligus, yakni R dan ME.

Setelah video itu viral, warga melaporkan video itu ke Polres Madina pada hari yang sama.

"Yang beredar di masyarakat itu ada dua video. Pertama adegan satu orang perempuan dengan satu orang laki laki. Video kedua itu, adegannya ada wanita satu kemudian laki-lakinya ada dua," jelasnya.

Bagus menyebut pelaku RT membuat video porno itu atas suruhan suaminya. Bahkan, suami pelaku rela membayar para pria yang hendak berhubungan intim dengan istrinya. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di penginapan.

"Kemudian si laki-lakinya (suami) kenapa kita amankan juga karena berdasarkan keterangan si RT, suami ini yang menyuruh si RT untuk membuat video hubungan dia sama pelaku itu. Pelaku lain yang dibayar dia. Kalau dari keterangan mereka berdua (pelaku), memang atas dorongan, suruhan, tekanan suaminya," kata Bagus.

Saat ini, kata Bagus, kedua pelaku telah diamankan di Polres Madina. Keduanya dijerat UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara untuk tiga pria yang menjadi pemeran video porno itu masih dalam pengejaran pihak kepolisian.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads