Dua maling menyekap dan merampok pasangan suami istri (pasutri) pemilik toko sembako di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura ingin membeli di toko korban.
Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu Ipda Andi Pasaribu mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Senin (18/11/2024) sekira pukul 15.30 WIB. Adapun korban adalah Pang Tjong Sok Alias Suadi (80).
"Saat itu, korban sedang berada di rumah sekaligus tokonya ketika dua pelaku datang menyamar sebagai pembeli," kata Andi, Minggu (24/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menyebut para pelaku datang dengan berpura-pura menawar beras sebanyak 30 kg. Lalu, saat situasi sepi, salah satu pelaku langsung memiting korban hingga terjatuh ke lantai. Selain itu, pelaku juga menyumpal mulut korban menggunakan kain.
Sementara satu pelaku lagi naik ke lantai dua dan menyekap istri korban. Kemudian, pelaku mengambil uang sebanyak Rp 6 juta dari istri korban.
"Mereka berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 6 juta dari saku istri korban sebelum melarikan diri dengan membawa kardus berisi air mineral, seolah-olah sebagai pembeli," jelasnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Bilah Hulu. Pihak kepolisian pun menyelidiki laporan itu hingga menangkap salah satu pelaku inisial AL alias Toni (33), di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis (21/11).
"Sesampainya di lokasi, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku AL. Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pencarian," pungkasnya.
(dhm/dhm)