Remaja bernama Ade Oktari Syahfitri (18) diculik sejumlah orang bersenjata api saat tengah berada di rumahnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut). Penculikan itu diduga karena utang bisnis narkoba abang korban sebanyak Rp 400 juta.
Setelah diculik, korban ditemukan pihak kepolisian di daerah Sumatera Barat (Sumbar). Berikut kronologi lengkap penculikan itu:
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Pandawa, Lingkungan IV Wonosari, Kecamatan Kualuh Hulu, Minggu (17/11/2024). Saat kejadian, korban tengah sendiri di rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, tiba-tiba ada sejumlah orang datang dan langsung masuk ke rumah tersebut untuk menculik korban. Setelah itu, korban dimasukkan ke dalam mobil yang dikemudikan para pelaku.
"Jadi, anak ini tiba-tiba didatangi sama satu mobil dan satu sepeda motor, orangnya langsung masuk ke dalam rumah karena pada saat itu cuman anak itu sendiri di rumah. Jadi, langsung ditarik dipaksa masuk ke dalam mobil," kata Rivanda, Kamis (21/11).
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Tapsel, 2 Orang Tewas |
Penculikan itu sempat dilihat oleh warga sekitar. Namun, warga tidak sempat untuk menyelamatkan korban.
Kemudian, warga langsung menghubungi keluarga korban. Setelah itu, keluarga korban mencari keberadaan korban, tetapi tidak kunjung ditemukan.
Pada akhirnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Kualuh Hulu. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu mencari keberadaan korban dan menemukannya di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (20/11).
Mantan Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai itu menyebut pelaku yang menculik korban itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Sebelum ditemukan, korban sempat dibawa para pelaku ke Provinsi Riau.
Saat penculikan itu, para pelaku juga menodongkan senjata api ke korban. Selain itu, para pelaku meminta uang tebusan sebanyak Rp 400 juta.
"Ya (ditodong), sementara kita duga senpi, sempat dibawa ke Riau dulu. Kemudian, kita lakukan pengejaran sampai kita kita temukan korban di Sumbar. Dimintai tebusan Rp 400 juta," jelasnya.
Rivanda mengatakan motif penculikan itu berkaitan dengan bisnis narkoba yang dijalankan oleh abang korban. Uang tebusan sebesar Rp 400 juta yang awalnya diminta oleh para pelaku itu diduga merupakan uang transaksi narkoba yang belum dibayarkan abang korban kepada para pelaku.
Saat ini, ada tiga pelaku utama dalam kasus tersebut yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Iya diduga (abangnya). Itu keterangan pelaku, katanya abangnya (korban) punya utang dengan para pelaku, ya terkait bisnis itulah kira-kira. Iya (sindikat narkoba)," ujarnya.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin memerinci ada tiga pelaku yang ditangkap terkait kasus itu. Ketiganya yakni Raja Inal Siregar (28), Purba Tua Siregar (34), dan Selvi Hasibuan (25).
Ketiga pelaku ini masih satu keluarga. Purba merupakan abang kandung Raja, sedangkan Selvi adalah istri Raja. Ketiganya merupakan warga Provinsi Riau.
"PTS merupakan abang kandung dari RIS dan STH adalah istri dari pada RIS," jelasnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku Raja dan Purba ditembak saat hendak menangkap kedua pelaku dari salah satu penginapan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pasalnya, keduanya berupaya menembak petugas kepolisian.
Selain menangkap para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan senjata jenis revolver dan air gun.
"Penangkapan berlangsung di sebuah penginapan, di mana dua tersangka mencoba melawan dengan menembak ke arah polisi. Demi keselamatan petugas dan korban, terpaksa polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan dua pelaku, sedangkan seorang pelaku lainnya menyerahkan diri," kata Hadi, Jumat (22/11).
(dhm/dhm)