45 Anggota TNI Diamankan Buntut Penyerangan Warga di Deli Serdang

45 Anggota TNI Diamankan Buntut Penyerangan Warga di Deli Serdang

Taufiq Syarifudin - detikSumut
Rabu, 13 Nov 2024 15:27 WIB
Warga saat aksi ke Armed 2/Kilap Sumagan.
Foto: Warga saat aksi ke Armed 2/Kilap Sumagan. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Personel TNI dari Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan menyerang warga Desa Selamat, Deli Serdang, Sumatera Utara. Terkait peristiwa itu 45 anggota TNI diamankan.

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan 45 personel yang diamankan itu tengah diperiksa. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing personel dalam insiden tersebut.

"Jadi dari Pomdam sekarang ini sudah mengamankan hampir sekitar 45 orang diamankan," ujar Mayjen Yusri dikutip detikNews, Rabu (13/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yusri, anggota yang terlibat aksi penyerangan itu akan dijatuhi sanksi. "Mana yang terlibat langsung dalam kegiatan kejadian penganiayaan tersebut, kemudian ada yang mungkin yang provokatornya atau mungkin ada yang sekedar ikut-ikut," jelas dia.

Pada kesempatan yang sama, Wairjen TNI Mayjen TNI Alvis Anwar menuturkan Pomdam I/Bukit Barisan sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban demi mendalami kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sudah ada langkah-langkah hukum yang dilakukan terhadap prajurit atau oknum prajurit yang melakukan tindakan tersebut," ucap Mayjen Alvis.


Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan awal mula peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan 33 anggota TNI di Deli Serdang. Menurut Agus, awalnya anggota TNI menegur anggota geng motor yang melintas.

"Jadi memang diawali anak-anak muda kebut-kebutan pakai motor ditegur sama anggota karena mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban di jalan," kata Panglima TNI saat ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/11).

Selepas teguran itu, Agus melanjutkan, kemudian terjadi adu mulut yang berujung perkelahian massal. Agus menegaskan geng motor yang meresahkan warga harus ditertibkan.

"Kita harus sepakat ya geng-geng motor, ya semacam itu harus ditertibkan, karena meresahkan masyarakat, mengganggu jalan-jalan umum. Kebanyakan juga motornya bodong," ucap Agus.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads