Ortu Remaja Tersangka Penyebar Video Asusila di Sidimpuan Minta Rp 100 Juta

Ortu Remaja Tersangka Penyebar Video Asusila di Sidimpuan Minta Rp 100 Juta

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 12 Nov 2024 13:40 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Finta Rahyuni/detikSumut)

Setelah melihat foto itu, R merekam videonya tengah melakukan perbuatan tak senonoh di kamar mandi hotel. Hadi menyebut video itu tiga kali dikirim R kepada S dengan fitur sekali lihat.

"Terlapor S juga mengaku mengirim video tersebut kepada SP (abang S) dan FS mantan pacar R hingga tersebar," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, satu video yang menyebutkan seorang remaja di Kota Padangsidimpuan inisial S ditetapkan menjadi tersangka usai membagikan video tak senonoh kepada temannya, viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga mengatakan kasus tersebut terjadi pada April 2024. Kejadian itu berawal saat S menerima video dari R. Video tersebut berisi saat R tengah menunjukkan alat kelaminnya.

ADVERTISEMENT

"Mereka ini teman dekat, sama-sama di bawah umur. Video dia (R) sendiri, si laki-laki, dia membuat video memperlihatkan alat kelaminnya sendiri," kata Kenborn saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (11/11).

Kenborn menyebut video itu dikirim R dengan fitur sekali lihat. Namun, ternyata video tersebut direkam oleh S dan dibagikannya kepada temannya.

"Selanjutnya, perempuan ini menerima, dia merekam kembali, karena videonya ini sekali tayang. Jadi, sambil menonton sambil direkam. Jadi, setelah itu, perempuan ini memperlihatkan kepada temannya, dan nge-share gitu," jelasnya.

Lihat juga Video 'Eks Pacar AD Terancam 5 Tahun Penjara gegara Rekam-Sebar Video Asusila':

[Gambas:Video 20detik]


(astj/astj)


Hide Ads