ASN Dishub Taput Dianiaya Usai Cekcok di Tempat Hiburan Malam, 1 Ditangkap

ASN Dishub Taput Dianiaya Usai Cekcok di Tempat Hiburan Malam, 1 Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 08 Nov 2024 20:16 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Tapanuli Utara -

Seorang ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput), Asroi Halawa (38), dianiaya tiga pria usai sempat terlibat cekcok di tempat hiburan malam. Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap satu dari tiga pelaku.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan penganiayaan itu terjadi di tempat hiburan malam di Huta Toruan X, Kecamatan Tarutung, Selasa (1/10/2024) sekira pukul 00.30 WIB. Lalu, pelaku berinisial RJT (35) ditangkap Selasa (5/11).

"(Korbannya) ASN Dishub Pemkab Taput. Untuk tersangka RJT telah ditangkap," kata Walpon, Jumat (8/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walpon menyebut kejadian itu berawal saat korban tengah berada di tempat hiburan malam itu. Saat kejadian, para pelaku juga berada di lokasi. Pada saat korban tengah berjalan, bersenggolan dengan pelaku hingga membuat mereka terlibat cekcok.

"Orang-orang yang berada di lokasi melerai, sehingga tidak sempat terjadi adu jotos," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Setelah kejadian, korban pun meninggalkan lokasi dan pergi ke warung tuak yang berada sekitar 100 meter dari tempat hiburan malam itu. Selang 15 menit, ketiga pelaku datang menghampiri korban.

Saat itu, kembali terjadi cekcok antara mereka. Lalu, tiba-tiba pelaku RJT mengambil batu dan langsung melemparkannya ke kepala korban. Sementara dua pelaku lainnya memukuli korban.

"Secara tiba-tiba RJT langsung mengambil batu dan melempar ke kepala korban hingga keluar darah. Lalu, dibantu temannya yang lain memukul," sebutnya.

Warga yang berada di lokasi langsung berupaya menghentikan aksi pelaku. Setelah itu, korban dilarikan ke RSUD Tarutung untuk mendapatkan pengobatan.

Usai berobat, korban membuat laporan ke Polres Taput. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap salah seorang pelaku.

"Setelah diperiksa, RJT mengakui perbuatan itu. Hal tersebut dilakukan (pelaku) karena saat bersenggolan korban menyampaikan kata-kata kotor atas diri mereka," kata Walpon.

Walpon menyebut pihaknya telah mengantongi identitas dua pelaku lainnya. Saat ini, pihak kepolisian tengah mencarinya.

"Saat ini, penyidik sudah mengidentifikasi kedua pelaku lain. Namun, saat ini sudah sempat melarikan diri. Kini masih tetap dalam pengejaran polisi," pungkasnya.




(afb/afb)


Hide Ads