Dua pencuri kerbau dari Dusun Sandaran, Desa Lobusikkan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) ditangkap. Sementara 2 pelaku lainnya berhasil lolos.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Jumsen Simanungkalit (44) warga Jalan Ketapang, kelurahan Sibolga Hilir Kodya Sibolga dan Sapriadi Sipahutar (39) warga Jalan Sibolga-Barus, kelurahan Tapian Nauli II, kecamatan Tapian Nauli, kabupaten Tapteng.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing menjelaskan kedua pelaku berhasil diringkus tim gabungan tersebut, Kamis ( 31/10/2024) sekira pukul 15.00 WIB dari jalan lintas Tapanuli Tengah (Tapteng)-Taput, tepatnya di Desa Sitahui Tapteng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keberhasilan tim tersebut menangkap kedua pelaku atas laporan dari pemilik kerbau Tunggul Manik (56) warga Dusun Sandaran, Desa Lobusikkam, kecamatan Sipoholon, Taput," kata Aiptu W Baringbing dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).
Berdasarkan keterangan korban, dia mengikat 3 kerbaunya di perladangan Dusun Sandaran, Desa Lobusingkam pada Rabu (30/10) malam. Keesokan paginya, korban menemukan 1 ekor kerbaunya sudah hilang.
Korban kemudian mendapat informasi dari warga sekitar bahwasanya ada mobil pick up melintas dari Dusun Sandaran menuju Kelurahan Situmeang dengan kotoran kerbau. Warga itu pun sempat mengambil foto mobil tersebut.
Setelah mendapat informasi tersebut korban langsung melaporkannya kepada Babinsa dan Bhabinkantibmas di desa itu serta mengirimkan foto mobil tersebut. Lalu Babinsa Serka Azis Slitonga dengan cepat mengejar mobil pelaku disusul pihak Polsek Sipoholon.
Petugas polsek dan koramil Adiankoting yang telah menunggu tepat perbatasan wilayah Taput-Tapteng berupaya mencegat mobil pelaku. Namun para pelaku melarikan diri.
Tak ingin pelaku kabur begitu saja, informasi tersebut kemudian disampaikan ke Koramil Kecamatan Sitahuis wilayah Tapteng. Upaya itu tak sia-sia, dua pelaku berhasil diringkus.
Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri kerbau milik korban. Kerbau tersebut telah lebih dalu di berangkatkan ke Tapteng oleh kedua pelaku yang lain yaitu FH dan EM.
Sebab mobil pick UP L300 yang seyogianya mengangkut kerbau curian tersebut terpuruk karena tidak sanggup melewati jalan yang sulit.
"Karena mobilnya terpuruk, lalu memesan mobil yang lain dari wilayah Tapteng untuk mengangkut kerbau tersebut," ucapnya.
Aksi pencurian kerbau ini ternyata bukan yang pertama kali dilakukan kedua pelaku. Sebelumnya mereka pernah melakukan pencurian kerbau pada September 2024 dari Dusun Pintubosi.
"Dan sebelum tertangkap mereka mengakui pada bulan September 2024 sudah berhasil melakukan pencurian kerbau dari dusun Pintubosi, Desa Situmaang Hasundutan, kecamatan Sipoholon, Taput," ujarnya.
Kini kedua tersangka dan barang bukti berupa mobil dan 1 ekor krebau sudah diamankan petugas kepolisian. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Baca juga: 10 Sindikat Maling Sapi di Rohul Ditangkap! |
(mjy/mjy)