Seorang ibu yang sudah memiliki lima orang anak, DMSP, ditangkap usai ketahuan membawa narkoba masuk ke Lapas Banceuy, Kota Bandung. Pengungkapan kasus ini usai polisi bekerjasama dengan pihak lapas.
"Untuk wanita ini, yang satu tersangka wanita cukup menarik. Kita bekerjasama dengan Lapas Banceuy," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya, melansir detikJabar, Selasa (29/10/2024).
Narkoba dibawa masuk ke lapas dengan menyelipkan di kemaluan. 100 butir pil setan itu rencananya mau dijual oleh suami dari DMSP di dalam lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka yang menyelundupkan psikotropika sebanyak 100 butir yang tujuannya menurut pengakuannya akan dikirim ke suami yang sedang menjalani hukuman di Lapas Banceuy. Yaitu dengan cara modusnya menyimpan, diselipkan di bagian intim tersangka tersebut," jelasnya.
"Sepertinya seperti itu (dijual kembali), karena pengirimannya agak cukup banyak, 100 butir, tujuannya untuk diedarkan di dalam lapas," tambahnya.
DMSP mengaku sudah menikah dengan suaminya B, selama 11 tahun. Suami dari DMSP ini dipenjara dalam kasus sabu.
"(nikah) sudah lama, 11 tahun, suami dipenjara baru 1 tahun kasus sabu," ucap DMSP.
DMSP menyebut, jika anaknya kini dirawat oleh mertuanya. "Anak 5, sama ibu mertua," pungkasnya.
(afb/afb)