Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Joe Frisco Johan terhadap Mutia (25) yang mayatnya ditemukan penyapu jalan dalam tas di Karo, Sumatera Utara. Korban tewas usai dianiaya pelaku karena fantasi seksual.
"Motif dari pada pembunuhan ini adalah biasanya sebelum berhubungan badan tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan cara sedikit melukai badan korban. Ya mungkin ini adalah fantasi atau imajinasi pelaku sebelum melakukan hubungan badan," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat konferensi pers di Polda Sumut, Senin (28/10/2024).
Sumaryono menyebut bahwa pelaku dan korban telah dekat selama satu bulan. Jika hendak berhubungan badan dengan korban, pelaku selalu melakukan penganiayaan terlebih dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuan tersangka bahwa selama berhubungan kurang lebih satu bulan, tersangka utama ini memang dekat dengan korban dan setiap melakukan hubungan badan selalu didahului dengan tindakan kekerasan," jelasnya.
Perwira menengah Polri itu menyebut bahwa pelaku biasanya menganiaya korban dengan berbagai cara, seperti memukul menggunakan tangan dan alat.
"Macam macam ada tangan, ada alat," sebutnya.
Dalam kasus ini, polisi menangkap lima orang pelaku. Dua dari kelima pelaku tersebut adalah anggota polisi.
Adapun dua oknum polisi itu adalah Jeffry Hendrik, personel Polres Pematangsiantar dan Hendra Purba, anggota Polsek Raya Polres Simalungun.
Selain itu, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya bernama Sahrul (51), Edy Iswady (56). Adapun pelaku yang membunuh korban adalah Joe.
"Yang mana dengan pelaku utama adalah JFJ yang beralamat di Siantar. Kemudian, kami menangkap beberapa orang lainnya yang kami kenakan dengan pasal turut serta, termasuk juga ada dua oknum (polisi) yang kami lakukan dengan tindakan tegas penerapan Pasal 221 karena melakukan pembiaran terhadap tindak pidana pembunuhan," kata Sumaryono.
"Kemudian, dua oknum ini sudah kita amankan dan saat ini kita amankan paralel dengan pelanggaran kode etik," sambungnya.
Sumaryono menyebut dua anggota polisi ini mengetahui soal peristiwa pembunuhan itu. Sebab, pada saat kejadian, keduanya sempat dipanggil oleh pelaku Joe. Namun, setelah mengetahui pembunuh itu, keduanya tidak melaporkannya ke pihak kepolisian.
"(Dua polisi) melihat sesosok mayat, tapi tidak melaporkan kepada pimpinan. Polisi menyarankan untuk dibawa ke rumah sakit, dia (pelaku Joe) takut. Akhirnya dia (polisi) pergi. (Bertugas) di Polres Siantar dan Simalungun," jelasnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku Joe ini berteman dengan dua oknum polisi tersebut.
"Si polisi adalah teman dari pelaku utama. Si pelaku membungkusnya ke dalam (tas), memanggil dua polisi sebagai teman, dengan maksud untuk meminta saran mau diapakan," kata Hadi.
(astj/astj)