Polrestabes Medan memusnahkan 271 senjata tajam (sajam) milik pelaku geng motor di Kota Medan. Ratusan senjata tajam ini merupakan hasil tangkapan selama enam bulan terakhir.
"Senjata tajam sejumlah 271 pucuk, itu yang kita sita, lakukan penindakan terhadap mulai dari anak remaja yang kebut-kebutan, kemudian yang diidentifikasi sebagai geng motor," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (25/10/2024).
Kombes Gidion menjelaskan bahwa senjata tajam ini didapatkan selama operasi preventif strike yang dilakukan oleh kepolisian untuk mencegah terjadinya kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi preventif strike itu, operasi yang lebih mengedepankan pencegahan dari pada melakukan dari pada penindakan. Konsep ini ketika ditangkaplah anak-anak ini, ada bawa sajam atau dia kabur melarikan diri dari pertemuan dengan polisi, ditinggal lah sajam-sajamnya," jelas Kombes Gidion.
Menurutnya, operasi ini perlu dilakukan sebab tingkat kekerasan di Kota Medan semakin meningkat. Peningkatan ini dipicu oleh dua hal, yaitu reproduksi alat dan reproduksi kelompok.
"Reproduksi kekerasan itu dipicu dari dua hal, yaitu reproduksi alat untuk melakukan kekerasan sendiri dan reproduksi kelompok yang melakukan kekerasan. Keduanya ini akan kita basmi, dan dua-duanya akan kita ubah jadi potensi yang positif," kata Gidion.
Selain pemusnahan senjata tajam, Polrestabes Medan juga mengembalikan 11 unit sepeda motor kepada warga. Sepeda motor ini merupakan barang bukti dari kasus pencurian yang terjadi selama periode September hingga Oktober 2024.
"Kita melaksanakan pengembalian barang bukti terhadap 11 unit ranmor roda dua kepada pemilik atau korban dari hasil pengungkapan terhadap tindak pidana pencurian," ucap Mantan Kapolres Jakut itu.
Gidion menyebut bahwa pengembalian 11 unit sepeda motor ini merupakan bukti komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Gidion juga menyebutkan bahwa pengembalian ini dilakukan secara gratis.
"Dan ini gratis, tidak ada pembayaran, tidak ada penarikan. Apapun, dalam konteks pengembalian barang bukti, saya jamin," pungkasnya.
Artikel ini ditulis Evita Doryna Br Ginting, mahasiswa peserta Program Magang Merdeka di detikcom.
(afb/afb)