Polrestabes Medan menangkap delapan pelaku baru di kasus bentrok yang menyebabkan tewasnya dua warga di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sebelumnya sudah ada tiga pelaku yang ditangkap.
Dengan begitu, total pelaku yang ditangkap terkait bentrok itu sudah 11 orang.
"Kita telah berhasil menangkap 11 pelaku," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (25/10/2024).
Adapun para pelaku yang diamankan itu adalah FS (23), MWS (20), MTA (21), MF (21), DA (21), AP (18), AFP (18), JD (17), DAW (17) dan AS (17) dan RMS (15). Sebagian dari mereka merupakan anggota Geng Motor Neleng.
"Para penyerang ini yang tergabung sebagian dari Geng Motor Neleng bersama beberapa kawannya melakukan kegiatan menyerang kepada saudara kita yang ada di Jalan Selambo, Desa Amplas," sebutnya.
Selain menangkap para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan satu airsoft gun jenis FN, tiga senapan angin, enam anak panah, stik baseball dan sejumlah senjata tajam. Whisnu menyebut ada tiga pelaku yang masih dalam pencarian pihak kepolisian.
"Masih ada tiga orang yang masih DPO," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bentrok ini terjadi pada Selasa (22/10) dini hari. Satu korban tewas di lokasi, sedangkan satu korban lagi tewas di rumah sakit.
Setelah itu, petugas kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap tiga pelaku. Satu dari ketiga pelaku masih anak di bawah umur. Usai ditangkap, para pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
"Sampai hari ini kita sudah melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku dan satu di antaranya masih di bawah umur," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/10).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa para tersangka ini merupakan pelaku bayaran. Mereka dijanjikan uang sebesar Rp 3 juta agar melakukan penyerangan.
Simak Video "Video: Viral Pria di Deli Serdang Beli Sekarung Beras Pakai Ijazah SD"
(dhm/dhm)