Polisi Disiagakan di Lokasi Bentrok yang Sebabkan 2 Warga di Deli Serdang Tewas

Polisi Disiagakan di Lokasi Bentrok yang Sebabkan 2 Warga di Deli Serdang Tewas

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 23 Okt 2024 21:39 WIB
Ilustrasi Tingkatan Pangkat Polisi
Foto: Ilustrasi.. (Grandyos Zafna/detikcom)
Medan -

Personel polisi disiagakan di lokasi bentrok di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam peristiwa itu, ada dua orang yang tewas.

"Masih (disiagakan) melakukan preventif secara maksimal, menempatkan personel brimob dan samapta di lokasi untuk mencegah peristiwa yang lebih besar," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/10/2024).

Gidion menyebut penempatan personel di lokasi bentrok merupakan perintah Kapolda Sumut. Dia menyebut bahwa keselamatan masyarakat menjadi yang paling utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada anggota preventif tetap, kita perintah Bapak Kapolda Sumut, yang paling pertama bahwa keselamatan adalah hukum tertinggi. Jadi, kita mengupayakan betul," jelasnya.

Perwira menengah Polri itu berharap persolan lahan yang menjadi penyebab bentrok itu, dapat segera diselesaikan. Gidion juga turut mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan kekerasan dalam penyelesaian konflik tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita berharap ada persoalan yang krusial dalam konteks konflik lahan atau agraria ini diselesaikan secara yuridis legal formil. Saya berharap tidak ada yang menggunakan pendekatan kekerasan dalam penyelesaian permasalahan sosial, karena itu pasti akan menimbulkan persoalan baru. Ketika sudah masuk ranah pidana, maka kita tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan," jelasnya.

Gidion mengatakan sudah ada tiga pelaku yang ditangkap terkait bentrok itu. Satu dari tiga pelaku yang ditangkap tersebut masih anak di bawah umur. Saat ini, pihaknya tengah menyelidiki aktor intelektual di balik bentrok itu.

"Sampai hari ini kita sudah melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku dan satu di antaranya masih di bawah umur," ujarnya.

Gidion belum memerinci identitas ketiga pelaku. Namun, dia mengatakan bahwa ketiganya telah telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

"(Status) tersangka, kita lakukan penahanan," sebut Gidion.

Sebelumnya diberitakan, bentrok terjadi di lahan garapan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Selasa (22/10) dini hari. Akibat peristiwa itu, dua orang dilaporkan tewas.

"Yang pasti ada peristiwa bentrok, sehingga dua meninggal, satu meninggal di lokasi, satu meninggal di rumah sakit, itu informasinya," kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul.




(mjy/mjy)


Hide Ads