Dugaan penistaan agama kembali menghebohkan masyarakat Sumatera Utara (Sumut). Unggahan yang diduga menistakan agama itu muncul setelah ditangkapnya selebgram Medan Ratu Talisha alias Ratu Entok.
Penistaan agama itu diduga dilakukan akun TikTok @noora_aritonang saat tengah siaran langsung atau live. Akun tersebut juga telah dilaporkan ke Polda Sumut. Dalam video viral itu, awalnya ada sejumlah akun yang tengah live di Tiktok itu, di antaranya akun @noora_aritonang dan akun Ratu Entok Olshop.
Di awal, akun @noora_aritonang ini menunjukan wajahnya. Lalu, dia mengarahkan kamera handphonenya ke layar handphone yang tengah di pegangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di layar hp tersebut, tertera isi Alkitab Wahyu 5 Ayat 6. Pada saat itu, akun tersebut ingin menjelaskan kepada salah satu akun yang bergabung di live itu, soal pendapatnya bahwa Tuhan Yesus adalah seorang binatang. Saat menjelaskan tersebut, akun @noora_aritonang menyuruh akun @borusitorus untuk diam.
"Diam dulu kau, kau punya Tuhan aja kayak binatang juga kayak gitu pulak, diam kau. Kau diam aja dulu, ku bacakan firman Tuhan kau," kata akun @noora_aritonang.
"Tuhan kau binatang ini, seekor apa ini?, seekor anak domba, siapa anak domba ini?, jawab dulu, anak domba ini siapa, rekam woi rekam. Ini Wahyu 5 nomor 6, kitab suci siapa, kita suci kalian lah. Apa dikatakan di sini, 'maka aku melihat di tengah-tengah tahta dan keempat makhluk itu dan di tengah tengah tua-tua itu berdiri seekor anak domba'. Ini siapa, oh itu bukan Yesus Nora, tetapi binatang, oh binatang oke," sambungnya.
Untuk memperkuat dalihnya, akun tersebut lalu beralih ke Yohanes 1:29. Lalu, akun @noora_aritonang itu membacakan isi firman tersebut dan menyimpulkan bahwa Yesus adalah domba yang berarti seekor binatang.
"Kita balikkan ke sini, Yohanes mengatakan Yesus itu binatang, kurang ajar Yohanes ini ya. Yohanes 1 nomor 29, Yohanes menunjuk kepada Yesus. 'Pada keesokan harinya Yohanes melihat Yesus datang kepadanya dan berkata lihatlah anak domba Allah, kepada siapa? Kepada Yesus," jelasnya lagi.
Atas video tersebut, seorang warga bernama Dosma Roha Sijabat melaporkan akun @noora_aritonang ke Polda Sumut. Laporan tersebut diterima dengan nomor:STTLP/B/1413/X/2024/SPKT/Polda Sumut tertanggal 10 Oktober 2024.
Dosma mengatakan dia sudah lama resah dengan akun tersebut. Sebab, akun itu sudah beberapa kali menyampaikan soal ujaran kebencian. Sepengetahuannya, akun-akun yang kerap live dengan akun @noora_aritonang itu memiliki suatu perkumpulan yang diduga bertujuan untuk menimbulkan perpecahan di antara masyarakat.
"Saya melihat ini organisasi mereka menawarkan diri, jadi memang ada niatnya untuk memecah belah kerukunan antaragama. Dari situ, saya mantau akun dia (@noora_aritonang) sudah lama, tapi ternyata pada saat kasus yang Ratu Entok ini dia makin menjadi-jadi, merasa dia adalah benar dengan caci makian yang luar biasa, apalagi sebelum kejadian penangkapan Ratu Entok, dia satu harian full hadir di live itu, paling vokal, paling kasar, dan setengah hari dia jadi host," kata Dosma saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (14/10/2024).
Dosma awalnya mengira apa yang disampaikan oleh akun tersebut tidak akan fatal. Namun, belakangan ternyata akun @noora_aritonang itu semakin berulah hingga menyebutkan Yesus adalah seorang binatang. Sepengetahuannya, hal tersebut disampaikan akun @noora_aritonang saat tengah live di TikTok pada Senin (7/10) malam.
"Di awal saya pikir tidak terlalu yang bagaimana, tinggal nanti dia kita tegur melalui langsung atau somasi. Ternyata di tanggal 7 (Oktober) jam 8 malam, itu dia makin menjadi-jadi dengan kata-kata dia menunjukkan hp dia isi alkitab. Yang mana dia menafsirkan dengan sendiri, padahal itu bukan agama dia, itu bukan kita suci dia, yang mengatakan bahwa Tuhan Yesus itu adalah binatang. Bahkan, ada beberapa cacian, makian, tapi yang sekiranya sudah menyatakan jelas Tuhan Yesus itu menggunakan kata binatang. Di awal dia mengatakan adalah seorang domba, lalu mengalihkan bahwa Tuhan kalian itu adalah binatang," jelasnya.
Dosma mengaku tidak terima dengan yang disampaikan oleh akun @noora_aritonang itu. Dia menyebut hal tersebut bisa memecah belah kerukunan umat beragama.
"Saya merasa tidak terima dan itu sudah sangat laknat dan bisa membuat satu kericuhan yang terus-menerus, karena dia mencoba memengaruhi seakan-akan membuat kubu muslim dan non muslim. Jadi, itu berbahaya jika tidak langsung diproses. Biar ke depan kumpulan mereka, gerombolan mereka tidak melakukan itu lagi," pungkasnya.
Polda Sumut menyebut pihaknya tengah mendalami laporan itu. Nantinya, akan ada sejumlah saksi yang diperiksa.
"Laporan polisi sudah diterima, penyidik akan mendalami dengan mengagendakan pemeriksaan dan klarifikasi kepada para pihak," kata Hadi saat dikonfirmasi detikSumut.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Sebelumnya, dugaan penistaan agama juga menjerat selebgram Medan Ratu Entok. Kasus itu berawal dari adanya video Ratu Entok yang mengomentari soal rambut Tuhan Yesus. Video itu beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak Ratu Entok tengah menunjukkan foto Tuhan Yesus yang berada di handphone yang dipegangnya. Lalu, dia menyuruh Yesus untuk mencukur rambutnya agar tidak menyerupai perempuan.
"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," kata selebgram itu.
Atas video itu, seorang warga Medan bernama Daniel Simangunsong melaporkanya ke Polda Sumut, Jumat (4/10). Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Adapun akun yang dilaporkan itu adalah akun TikTok @ratuentokglowskincare.
Pihak kepolisian langsung merespons soal laporan itu. Lalu, pada Selasa (8/10), polisi menangkap Ratu Entok di rumahnya.
Usai ditangkap, Ratu Entok diboyong ke Polda Sumut. Saat tiba di Polda, Ratu Entok tampak mengenakan baju warna merah dan celana abu-abu. Dia turun dari salah satu mobil dan digiring oleh sejumlah penyidik.
Setelah itu, Ratu Entok dibawa ke gedung Direktorat Siber Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal penangkapan Ratu Entok itu.
"Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber," kata Hadi.
Usai diperiksa, penyidik melakukan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan Ratu Entok sebagai tersangka. Dalam kasus ini, kata Hadi, Ratu Entok dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah berstatus sebagai tersangka, Ratu Entok ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut. Hadi Wahyudi mengatakan bahwa video viral itu berawal saat Ratu Entok membalas komentar salah satu akun yang menyuruhnya untuk memotong rambut.
"Jadi, yang bersangkutan ini membalas komentar salah satu akun media sosial yang menyebutkan si RT (Ratu Talisha) ini untuk memotong rambut dan segala macamnya," jelasnya.
Lalu, kata Hadi, video balasan komentar itu diunggah Ratu Entok di akun TikTok nya @ratuentokglowskincare sambil menunjukan foto Tuhan Yesus. Video itu lah yang belakangan viral di media sosial.
Simak Video "Video: Isa Zega Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Penistaan Agama"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/dhm)