Anggota DPRD Tapsel Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan Jadi Tersangka

Anggota DPRD Tapsel Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan Jadi Tersangka

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 10 Okt 2024 16:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Tapanuli Selatan -

Polisi menangkap anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), inisial ES terkait dugaan pengeroyokan. ES telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.

"Iya (tersangka), makanya dilakukan penangkapan," kata Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (10/10/2024).

Maria mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara di Polda Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, sudah digelar kemarin di Polda, itu hasilnya bahwa ditetapkan sebagai tersangka," sebutnya.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi membenarkan soal penangkapan ES itu. Dia menyebut ES diamankan di salah satu hotel di Kota Padangsidimpuan.

ADVERTISEMENT

"Iya, (ditangkap) di hotel Kota Padangsidimpuan, (terkait) kasus pengeroyokan Pasal 170 KUHP," kata Yasir saat dikonfirmasi detikSumut.

Yasir mengatakan ES diduga terlibat kasus pengeroyokan di PT SAE proyek PLTA Batang Toru. Dia menyebut peristiwa itu terjadi sekitar empat bulan lalu.

"Di proyek PLTA, PT SAE, sekitar empat bulan yang lalu," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan ES diboyong ke Polda Sumut usai ditangkap. "Dibawa ke Polda," pungkasnya.




(afb/afb)


Hide Ads