Viral di media sosial seorang balita berusia 1,3 tahun dianiaya pengasuhnya di salah satu day care di Medan. Orang tua bayi tersebut melaporkan kasus tersebut ke polisi hingga pelaku diamankan.
Dalam video yang beredar dilihat detikSumut, Rabu (9/10/2024), peristiwa ini terekam kamera rekaman CCTV. Tampak dalam video itu, seorang perempuan menyuapi balita secara paksa bahkan menarik rambut balita tersebut hingga menangis.
"Diduga tejadi kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak Jalan Abadi Medan Sunggal," demikian narasi unggahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang tua korban, Cici Anastasya (28) mengaku baru dua bulan menitipkan anaknya di day care tersebut. Awalnya dia mengaku pengasuh di day care tersebut baik-baik saja.
"Awalnya dari pertama masuk, saya cek, saya pantau, seminggu, dua minggu karena saya lihat kelakuan dari uminya ini baik, tidak ada mengarah kekerasan. Saya lepas CCTV, jadi saya nggak pantau lagi," kata Cici saat diwawancarai wartawan.
Kemudian pada 19 September 2024, Cici mengatakan, adiknya menunjukkan video rekaman CCTV yang menunjukkan anaknya disuapi dengan kasar oleh pengasuh tersebut. Saat itu, Cici masih memaklumi perbuatan pengasuh anaknya tersebut. Dia merasa perlakuan pengasuhnya itu dikarenakan sang anak tidak mau makan.
"Cuman saya bilang ke adik saya, mungkin anak saya ini lagi nggak mau makan atau memang lagi nggak bisa dikasih makan jadi uminya maksa gitu. Saya nggak ada lapor owner, cuman saya diamin saja dan saya kasih adik saya pengertian," kata Cici.
kemudian pada 1 Oktober 2024, adiknya kembali melaporkan perlakuan kasar pengasuh anaknya tersebut. Alhasil Cici menghubungi pemilik day care tersebut. Usai melaporkan kejadian itu, pemilik day care disebut memberhentikan pengasuh tersebut dan anak korban diserahkan kepada pengasuh lainnya.
Namun Cici kasus tak berhenti di situ. Cici menemukan ada bekas memar diduga karena cubitan di bagian dada korban. Karena bekas tersebut, ia tak lagi menitipkan anaknya ke day care tersebut. Ia mengaku tak ada itikad baik dari pemilik day care hingga akhirnya dia memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan pada 2 Oktober.
"Saya lapor juga langsung malam itu, di 2 Oktober laporannya, karenakan saya menunggu itikad baik juga nggak ada, jadi saya lapor itu," sebutnya.
Kemudian pada 7 Oktober 2024, pemilik day care sempat menghubunginya dan meminta persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, Cici menolak dan melanjutkan proses hukum.
"(Pengasuh) juga menghubungi adik saya, dia cuman bilang kenapa ya nelpon owner. Adik saya kirim video dan dia mohon maaf, mengaku salah karena memaksakan Emil (korban) makan," pungkasnya.
Dikonfirmasi detikSumut, pengelola day care, Juni Azhari tak membantah berita viral yang beredar. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan keluarga korban dan sudah meminta maaf terkait kejadian itu.
"Betul, di awal kejadian pun, orang tua si anak sudah bicara dengan kita. Sebetulnya kita di situ sudah minta maaf kan ada kejadian. Itu di luar yang kita inginkan," sebut Juni.
Menurut Juni, setiap orang tua dapat mengakses CCTV untuk memantau anaknya. Ia mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi lebih lanjut terkait kasus tersebut dengan pihak keluarga korban.
"Kami masih mau berjumpa dulu dengan keluarga, sebetulnya kita sudah komunikasi dengan keluarga korban, cuman belum intens," ujarnya.
Juni menegaskan pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap pengasuh tersebut dengan memberhentikannya.
"Sudah nggak lagi. Kita sudah berhentikan," jelasnya.
Pelaku diamankan
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga mengatakan, saat ini pengasuh tersebut telah diamankan. Pengasuh yang dilaporkan orangtua korban itu diamankan, Rabu (9/10) sore untuk dimintai keterangan.
"Terlapor sudah kami amankan sore hari ini," kata Dearma saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (9/10/2024).
Meski begitu, Dearma belum memerinci identitas dan status hukum dari pengasuh tersebut.
(nkm/nkm)