Orang tua bayi berusia 1,3 tahun yang diduga dianiaya pengasuhnya di salah satu day care atau tempat penitipan anak di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), membuat laporan ke polisi. Saat ini, pengasuh tersebut telah diamankan petugas kepolisian.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban tersebut. Pengasuh yang dilaporkan itu juga telah diamankan sore tadi untuk dimintai keterangan.
"Terlapor sudah kami amankan sore hari ini," kata Dearma saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (9/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Dearma belum memerinci identitas dan status hukum dari pengasuh tersebut.
Sebelumnya diberitakan, satu video yang menunjukkan bayi laki-laki diduga dianiaya pengasuhnya, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di salah satu day care di Komplek Al Abadi, Jalan Abadi, Kecamatan Medan Sunggal.
Orang tua korban, Cici Anastasya (28) mengatakan bahwa anaknya baru dua bulan dititipkan di day care itu. Saat awal menitipkan anaknya, dia mengaku perlakuan pengasuh tersebut baik-baik saja.
"Awalnya dari pertama masuk, saya cek, saya pantau, seminggu, dua minggu karena saya lihat kelakuan dari uminya ini baik, tidak ada mengarah kekerasan. Saya lepas CCTV, jadi saya nggak pantau lagi," kata Cici saat diwawancarai wartawan.
Lalu, pada 19 September 2024, kata Cici, dia menerima video rekaman CCTV dari adiknya yang menunjukkan kalau anaknya disuapin terlalu kasar oleh pengasuh tersebut. Namun, saat itu, Cici masih memaklumi perbuatan pengasuh itu dan merasa bahwa perlakuan pengasuh itu disebabkan karena anaknya yang tidak mau makan.
"Cuman saya bilang ke adik saya, mungkin anak saya ini lagi nggak mau makan atau memang lagi nggak bisa dikasih makan jadi uminya maksa gitu. Saya nggak ada lapor owner, cuman saya diamin saja dan saya kasih adik saya pengertian," kata Cici.
Lalu, pada 1 Oktober 2024, Cici kembali mendapat laporan dari adiknya soal perlakukan kasar dari pengasuh tersebut. Alhasil, Cici mengubungi pemilik day care itu.
Pada saat itu, pemilik day care itu menyebutkan bahwa pengasuh tersebut telah diberikan SP3 atau pemberhentian. Lalu, anak korban diserahkan kepada pengasuh lainnya.
Keesokan harinya, Cici memutuskan untuk tidak menitipkan anaknya ke day care itu lagi. Sebab, dia menemukan ada bekas memar diduga bekas cubitan bagian dada korban.
Karena menurutnya tidak ada itikad baik dari pemilik day care terkait peristiwa itu, dia memutuskan untuk melaporkannya ke Polrestabes Medan pada 2 Oktober.
Cici mengatakan pada 7 Oktober 2024, pemilik day care sudah sempat menghubunginya dan meminta persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, Cici mengaku menolak hal itu dan tetap ingin melanjutkan proses hukum atas peristiwa tersebut
"(Pengasuh) juga menghubungi adik saya, dia cuman bilang kenapa ya nelpon owner. Adik saya kirim video dan dia mohon maaf, mengaku salah karena memaksakan emil makan," pungkasnya.
Pengelola day care, Juni Azhari membenarkan berita viral yang beredar. Ia menyebut bahwa komunikasi dengan keluarga korban sudah dilakukan sejak awal.
"Betul, di awal kejadian pun, orang tua si anak sudah bicara dengan kita. Sebetulnya kita di situ sudah minta maaf kan ada kejadian. Itu di luar yang kita inginkan," sebut Juni.
Juni juga menjelaskan bahwa setiap orang tua memang mendapat akses CCTV agar bisa memantau anaknya. Ia menambahkan bahwa untuk kasus ini sendiri, akan ada komunikasi lanjutan dengan pihak keluarga korban.
Dia juga menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan salah satu pengasuh di day care tersebut sudah tidak bekerja lagi. Ia menyebut pengasuh itu diberhentikan oleh pihaknya karena kejadian tersebut.
"Sudah nggak lagi. Kita sudah berhentikan," jelasnya.
(mjy/mjy)