Pengurus Ponpes Dibakar Santri di Langkat Kerap Fitnah-Adukan Pelaku ke Pimpinan

Pengurus Ponpes Dibakar Santri di Langkat Kerap Fitnah-Adukan Pelaku ke Pimpinan

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 09 Okt 2024 22:33 WIB
ilustrasi api, ilustrasi kebakaran
Foto: Getty Images/iStockphoto/OlgaMiltsova
Langkat -

Pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Adab Auli (19) dibakar santrinya, FAZ (17). Polisi menyebut bahwa selama ini korban kerap memfitnah pelaku dan mengadukannya ke pimpinan ponpes.

"Motifnya itu dia sakit hati sama korban. Dia (pelaku) tidak melakukan dia difitnah," kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (9/10/2024).

David mengatakan korban ini juga sering mengejek pelaku. Selain itu, jika pelaku memiliki kesalahan, korban sering menyampaikannya kepada santri lain. Bahkan, korban kerap mengadukan pelaku ke pimpinan pesantren tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Si santri ini sakit hati karena sering di-bully sama korban. Selain itu, kalau dia ada perilaku yang salah, suka diekspos sama santri lain, terus suka dilaporkan sama pimpinan ponpes. Akhirnya dia (pelaku) ditegur, dimarahi, suka diadu domba. Jadi, sakit hatinya kepada korban karena di-bully, fitnah, diadu domba," sebutnya.

David mengatakan bahwa pada saat kejadian, yakni Sabtu (5/10) sekira pukul 03.00 WIB, pelaku tengah tugas piket malam. Pada saat itulah pelaku memutuskan untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

"Pas kejadian itu, memang jatahnya dia (pelaku) piket jaga malam. Dia melihat si korban lengah, dia melancarkan aksinya," kata David.

Perwira menengah Polri itu menyebut bahwa saat kejadian korban tengah tidur di kamar yang berada di masjid itu. Lalu, pelaku mengambil karpet dan langsung menyiramkan pertalite yang telah dibawanya ke karpet itu.

Kemudian, karpet itu dimasukkan ke dalam kamar korban yang kebetulan tidak terkunci dan langsung membakarnya.

"Jadi, waktu korban tertidur di kamar masjid, kamar tidur marbot, dia (pelaku) ambil karpet untuk tidur, dia siram pertalite ke situ, dia masukkan ke dalam kamar tempat korban tidur, dia sulut menggunakan korek gas," ujarnya.

Setelah terbakar, pelaku lalu berakting dengan minta pertolongan para santri lainnya. Usai para santri berkumpul, pelaku juga ikut membantu memadamkan api dan mengevakuasi korban.

Pada berita sebelumnya disebutkan bahwa ada seseorang yang berlari dari masjid ke arah kebun sawit, David mengatakan bahwa itu adalah rekayasa korban. Kepada santri, pelaku memang mengaku bahwa dia seolah-olah melihat seseorang berlari dari dalam masjid ke arah kebun kelapa sawit di sekitar pesantren itu.

Hal itu, kata David, dilakukan pelaku untuk menyembunyikan kejahatannya. David sekaligus menjelaskan bahwa santri yang pertama kali memberitahu soal kebakaran itu adalah pelaku.

"Kemudian, dia (pelaku) ngarang cerita itu. Lalu, polisi melihat ada yang janggal, kita dalami, baru kita menguak fakta itu bahwa ternyata di saksi inilah pelakunya. Jadi, dia memanipulasi dan mengarang cerita," jelasnya.

Mantan Akreditor Madya Divpropam Polri itu itu mengatakan pelaku saat ini telah ditahan. Pelaku dijerat Pasal 187 KUHPidana Jo Pasal 11 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Pelaku sudah kita amankan dan tahan, tapi kewajiban saya sebagai penyidik sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, kami melaporkan perkembangan penyidikan kepada Bapas, kami juga memohon bantuan penelitian dari Bapas. Ini kan pelaku masih anak, tetap harus ada diversi juga yang ditempuh," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu terjadi di Pondok Pesantren An Nur Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka 80 persen.

Kanit Reskrim Polsek Hinai Iptu Sukma Atmajaya mengatakan korban adalah pengurus pengajar pondok pesantren An Nur yang terletak di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, sedangkan pelaku adalah santri di ponpes itu.

"Korban adalah pengurus pengajar ponpes. (Korban) mengalami luka bakar 80 persen dan dibawa ke RSU Adam Malik Medan," kata Sukma Atmajaya, Selasa (8/10).

Sukma menyebut bensin itu sempat disimpan oleh pelaku beberapa hari setelah dibeli. Lalu, pada saat kejadian, pelaku membawa bensin tersebut dan membakar korban.

"(Pelaku) selama ini kerap di-bully oleh korban, sehingga menyimpan dendam," pungkasnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads