Wakil Ketua DPRD Tapteng Camelia Neneng melaporkan calon Bupati Tapteng Masinton Pasaribu soal dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual. Begini kondisi terkini Camelia.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan pihaknya telah memintai keterangan Camelia, kemarin. Pemeriksaan dilakukan di RS Pirngadi karena Camelia masih dirawat di rumah sakit tersebut.
"(Diperiksa) kemarin di RS Pirngadi," kata Jama, Rabu (9/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jama menyebut saat itu Camelia masih dalam kondisi diinfus. Namun, saat diperiksa, Camelia masih bisa memberikan keterangan dengan baik.
"Yang jelas masih diinfus, tetapi pada saat wawancara bisa menerangkan," jelasnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya telah mengamankan CCTV dari lokasi kejadian itu. Selain itu, penyidik juga telah ke lokasi kejadian untuk olah TKP. Dia mengatakan sudah ada sekitar empat orang saksi yang diperiksa soal peristiwa itu, termasuk korban.
"Kami dari penyidik sudah ke TKP, kemudian wawancara korban kemarin di RS Pirngadi. Saksi kurang lebih empat orang," sebutnya.
Soal rencana pemeriksaan Masinton selaku terlapor dalam peristiwa itu, Jama mengatakan pihaknya akan lebih dulu memeriksa saksi-saksi. "Belum (diperiksa), kami masih perkuat saksi," kata Jama.
Jama menyebut pihaknya masih menyelidiki soal laporan itu. Dia mengatakan laporan itu dilayangkan Camelia pada Senin (7/10) dini hari.
"Laporan sudah kita terima Senin dini hari. Kalau sejauh ini laporan itu dugaan terkait penganiayaan dan dugaan ada pelecehan seksual," sebutnya.
Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi kemudian melaporkan Camelia Neneng ke Polda Sumut. Camelia diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks soal Masinton yang disebut menarik bajunya hingga kancingnya lepas.
Selain Camelia, pihak kuasa hukum Masinton-Mahfud juga melaporkan anggota DPRD Tapteng Ari Mitara Halawa. Laporan itu dilayangkan hari ini dan diterima dengan nomor: STTLP/B/1398/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Adapun yang menjadi pelapor adalah Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Joko Pranata Situmeang.
"Hari ini, kita resmi melaporkan Bapak Ari Mitara Halawa dan Ibu Camelia Neneng karena kita menduga telah menebar berita bohong atau hoaks yang mengakibatkan pencemaran nama baik Masinton Pasaribu yang saat ini maju sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah," kata Joko Situmeang, dalam keterangannya, Selasa (8/10).
Joko menjelaskan, berita yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lokasi kejadian. Dia menyebut, pihak Camelia dan Ari Mitara mendramatisasi peristiwa yang terjadi di tempat makan durian di Medan tersebut.
(mjy/mjy)