5 Anak yang Setubuhi Siswi SMP di Siak Jadi Tersangka, 3 Ditahan

Riau

5 Anak yang Setubuhi Siswi SMP di Siak Jadi Tersangka, 3 Ditahan

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 04 Okt 2024 21:40 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: andi saputra
Siak -

Lima dari enam anak pelaku persetubuhan dan pencabulan siswi SMP di Siak, Riau, selama tiga hari berturut-turut ditetapkan jadi tersangka. Dari lima pelaku itu, tiga di antaranya ditahan polisi.

Penetapan tersangka setelah penyidik dari Satreskrim Polres Siak memeriksa saksi-saksi. Termasuk alat bukti dan datang ke lokasi tempat dugaan kasus persetubuhan dan pencabulan terjadi.

"Lima dari enam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Seluruhnya berstatus anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Effendi, Jumat (4/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima tersangka adalah BZ (12), PZ (13), RN (14), DBP (14) dan OMK (14). Mereka ditetapkan jadi tersangka setelah korban yang masih berusia 13 tahun bercerita kepada sang kakak telah disetubuhi dan dicabuli.

Selain kelima pelaku, penyidik juga masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Sebab, satu pelaku lain kini berusia 11 tahun.

ADVERTISEMENT

"Untuk satu tersangka lagi hari Senin kita ambil keputusan bersama penyidik, Bapas, Dinas Perlinduan Perempuan dan Anak. Ini karena usia masih 11 tahun," kata Bayu.

Sementara untuk lima pelaku yang telah ditetapkan tersangka, Bayu memastikan ada tiga orang ditahan. Sedangkan dua pelaku lainnya tidak ditahan karena usia di bawah 14 tahun.

"Ada dua pelaku di bawah 14 tahun tidak ditahan, lalu tiga lagi kita lakukan penahanan," kata Bayu.

Diketahui, siswi SMP di Siak disetubuhi dan dicabuli enam pelaku selama 3 hari berturut-turut. Pelaku dicabuli saat pulang sekolah hingga di toilet kantor desa.

Dalam aksinya, para pelaku menawarkan uang Rp 2 ribu hingga modus belajar kelompok. Saat beraksi, pelaku melakukan secara bersama-sama.




(astj/astj)


Hide Ads