3 Fakta Baru Siswa yang Tewas Usai Diduga Dihukum Squat Jump 100 Kali

Round Up

3 Fakta Baru Siswa yang Tewas Usai Diduga Dihukum Squat Jump 100 Kali

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 01 Okt 2024 09:51 WIB
Jasad korban saat akan dimakamkan. (Foto: Istimewa)
Jenazah siswa di Deli Serdang yang diduga tewas karena dihukum guru Skuad Jump 100 kali saat hendak dimakamkan. (Foto: Istimewa)
Deli Serdang -

Pihak kepolisian menyelidiki terkait siswa SMPN 1 STM Hilir Rindu Syahputra Sinaga (14) yang diduga tewas usai dihukum gurunya squat jump sebanyak 100 kali. Hingga saat ini, penyelidikan itu masih terus dilakukan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa itu berawal pada Jumat (20/9/2024) siang. Saat itu, ibu korban, yakni Yuliana Padang melihat korban dalam keadaan demam dan tengah berbaring di ruang tengah rumah mereka di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir. Sehari sebelumnya, kata Hadi, korban sempat bercerita bahwa dirinya dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya inisial SW.

"Kamis, 19 September 2024, korban sempat menceritakan mendapat hukuman dari gurunya, yang mana saat itu korban dihukum karena tidak menghafal nama nabi yang ada di Alkitab, sehingga setelahnya korban dihukum squat jump 100 kali," kata Hadi, Senin (30/9).

Kemudian, pada Senin (23/9), korban dibawa berobat ke Puskesmas Talun Kenas sekira pukul 08.30 WIB. Lalu, sekira pukul 18.30 WIB, korban dibawa lagi ke salah satu bidan di Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir.

Pada Rabu (25/9) malam korban dibawa orang tuanya berobat ke Klinik Pratama Mayen di Limau Mungkur. Namun, pihak klinik merujuk korban agar dibawa ke RSU Sembiring Deli Tua karena kondisinya yang semakin parah.

Lalu, pada sekira pukul 00.00 WIB, korban sampai di RSU Sembiring. Nahas, pada Kamis (26/9) pagi, korban dinyatakan meninggal dunia.

Berikut tiga fakta baru terkait kematian korban:

1. 5 Saksi Diperiksa

Hadi Wahyudi mengatakan sejauh ini ada sekitar lima saksi yang diperiksa terkait kejadian tersebut. Namun, Hadi belum memerinci siapa saja lima saksi yang dimintai keterangan tersebut.

"Saksi-saksi ada lebih lima orang yang dimintai keterangan oleh polisi," kata Hadi, Senin (30/9).

2. Makam Dibongkar

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu mengatakan pihaknya akan melakukan ekshumasi atau membongkar makam korban untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kematian korban.

"Direncanakan penyidik dan tim dokter melakukan ekshumasi besok," sebutnya.

3. Hasil Resume Medis dari RS

Hadi menyebut pihaknya telah menerima resume kondisi medis korban dari RSU Sembiring Deli Tua. Hasilnya, ditemukan ada pembengkakan pada bagian paha korban.

"Diperoleh ringkasan resume medis tindakan emergency dari RSU Sembiring Deli Tua. Di mana dalam resume tersebut tercantum diagnosa utama adalah penurunan kesadaran akibat gangguan elektrolit dan demam yang kemungkinan akibat tifus dengan diagnosa banding trauma pada lever serta pembengkakan pada paha kanan akibat trauma," jelasnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads