Seorang wanita di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) DF (38) harus mendekam di penjara usai mencambuk anak perempuannya yang masih SD inisial K (6), menggunakan tali pinggang. Kemarahan DF itu dipicu karena persoalan stiker sekolah korban hilang.
Berikut enam fakta terkait peristiwa itu:
1. Viral di Medsos
Penganiayaan yang dilakukan DF itu viral di media sosial. Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, tampak video tersebut merupakan rekaman CCTV.
Awalnya, video itu menunjukkan bagian punggung anak kecil yang mengalami luka-luka diduga bekas cambukan. Bocah berjenis kelamin perempuan itu tampak masih mengenakan rok SD berwarna merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, video menunjukkan saat seorang wanita tengah berada di dapur rumah. Saat itu, wanita yang mengenakan baju putih bergambar tersebut tampak memegang benda seperti ikat pinggang.
Wanita itu terlihat menggulung ikat pinggang itu ke tangannya sambil menanyai seorang anak yang tidak terlihat di video. Namun, suara bocah tersebut terdengar dalam video tersebut.
"Di mana stikernya?" tanya wanita tersebut berkali-kali.
Bocah itu langsung menjawab usai wanita tersebut melontarkan pertanyaan. Namun, tidak terdengar jelas jawaban bocah tersebut.
"Kau buat main-main ke mana," tanya wanita itu lagi.
Setelah itu, wanita tersebut langsung memukulkan tali pinggang itu ke arah bocah tersebut. Anak itu terdengar menangis histeris. Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Pasar 1, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
"Terungkapnya kasus ini saat korban ditanya kawannya kenapa badan sakit-sakit. Dijawab korban habis dipukuli mami," demikian narasi unggahan itu.
2. Pelaku Ditangkap
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina Sinaga menyebut pihaknya telah mendapatkan informasi video viral itu dan telah mengamankan DF.
"Sudah (dapat informasi). Sudah (diamankan)," kata Dearma saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (25/9/2024).
3. Terjadi di Rumah Korban
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku dan korban di Jalan Pasar 1, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (20/9). Teddy menyebut penganiayaan itu sudah cukup sering dilakukan pelaku.
Bahkan, anak laki-laki pelaku lainnya berinisial V (11) juga menjadi korban penganiayaan. Namun, penganiayaan yang dilakukan pelaku itu tidak separah yang dialami korban K.
"Adapun yang terjadi terhadap anak perempuannya dilakukan penganiayaan dengan menggunakan tali pinggang. Itu sempat terjadi penganiayaan dengan selain memukul badannya, ada juga memijak perutnya, dari CCTV yang ada. Korban anak perempuannya yang agak parah, kalau yang laki-laki tidak, tapi ini sudah sering terjadi yang dilakukan ibu kepada seorang anak," kata Teddy saat konferensi pers, Rabu.
4. Terungkap dari Guru Korban
Perwira menengah polri itu menyebut penganiayaan itu terungkap usai guru korban melihat punggung korban luka-luka. Setelah itu, peristiwa itu dilaporkan kepada petugas Polrestabes Medan.
Usai menerima informasi itu, petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan turun ke lokasi dan mengamankan pelaku pada Sabtu (21/9). Kemudian, pelaku dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Teddy menyebut bahwa pelaku ini merupakan seorang janda yang telah empat tahun bercerai dengan suaminya.
"Setelah dilakukan pengamanan terhadap anak tersebut, langsung anggota menjumpai orang tuanya yang ada di belakang. Ternyata hasil keterangan dari orang tuanya sudah sering melakukan penganiayaan. Orang tuanya ini seorang janda dan mempunyai beban tanggung jawab," kata Teddy.
5. Motif gegara Stiker Sekolah Hilang
Teddy Jhon mengatakan penganiayaan itu dipicu karena persoalan stiker sekolah korban hilang.
"Hasil keterangan tersangka bahwa yang membuat jadi emosi karena ada hilang stiker dari sekolah," kata Teddy.
"(Motif) mungkin kesal, biasa kalau seorang ibu lagi banyak beban pasti pelampiasannya adalah kepada anak," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Penghapusan KDRT Jo UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
6. Kondisi Terkini Korban
Teddy mengatakan korban saat ini dititipkan di tempat penitipan anak. Sementara abang korban inisial V dititipkan kepada ayahnya.
"Sekarang sudah dititipkan, yang laki-laki ke ayahnya, yang perempuan ke tempat penitipan anak," ujarnya.
Teddy menyebut korban masih menjalani perawatan. Korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan itu.
"Ada bekas luka pukulan yang kita lihat masih memar. Jadi, butuh waktu untuk pulih kembali," ujarnya.
Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut itu mengatakan kasus penganiayaan itu menjadi perhatian khusus bagi mereka. Pihaknya juga akan melakukan trauma healing kepada korban.
"Iya, otomatis itu (trauma healing) akan kita lakukan, ini menjadi perhatian khusus," jelasnya.
(mjy/mjy)