Ini Motif Pria Aniaya Wanita yang Sempat Diduga Korban Begal di Batam

Kepulauan Riau

Ini Motif Pria Aniaya Wanita yang Sempat Diduga Korban Begal di Batam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 25 Sep 2024 21:29 WIB
Penganiaya wanita di Jalan Gajah Mada, Sei Ladi, Batam saat diamankan di Jatanras Polda Kepri. (Foto: Alamudin Hamapu/detikSumut).
Foto: Alamudin Hamapu/detikSumut
Batam -

Polisi telah menangkap pria penganiaya wanita pengendara mobil Daihatsu Rocky inisial AY (44) yang sempat viral diduga dibegal di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Polisi menyebut penganiayaan itu dilakukan karena korban tak memberi uang ke pelaku untuk bayar utang judi online.

"Intinya pelaku terjerat judi online," kata kata Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, Rabu (25/9/2024).

Yan menerangkan dari keterangan sementara pelaku MA telah berutang banyak kepada keluarganya karena kalah judi online. Uang yang diminta dari pelaku rencananya untuk membayar utang ke adik iparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia banyak berutang dengan keluarga sehingga dia membutuhkan sejumlah uang untuk melunasi utang kepada keluarga yakni adik iparnya," ujarnya.

Yan menyebut dari keterangan pelaku, ia menganggap korban memiliki uang banyak. Kemudian, pelaku sempat meminta uang sebesar Rp 1 juta ke korban sebelum menganiayanya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku menganggap korban memiliki uang. Pelaku meminta uang Rp 1 juta ke korban," ujarnya.

Aksi kejahatan yang dilakukan MA, menurut polisi telah direncanakan dengan sempurna. Hal itu diketahui dari pisau yang disiapkan pelaku sebelum bertemu korban.

"Pisau yang dibawa pelaku merupakan pisau yang diambil dari rumah kawan artinya dia melakukan kekerasan dengan niat karena pisau sudah dipersiapkan," ujarnya.

Dari keterangan sementara pelaku, sebelum melancarkan aksinya dia telah berjanji dengan korban untuk jalan. Pelaku melukai korban saat hendak bertukar posisi pengemudi.

"Mereka punya janji bertemu kemudian berhenti di situ. Korban meminta bersangkutan bergantian bawa mobil, karena korban tak hafal jalan. Korban warga Tanjungpinang. Tapi sebelum bertukar posisi pelaku sudah melakukan aksinya. Nah kronologi lengkap nanti akan disampaikan usai penyidik melakukan pekerjaannya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sempat viral video seorang perempuan pengendara mobil Daihatsu Rocky yang diduga dibegal di Jalan Gajah Mada, Sei Ladi, Batam. Setelah diselidiki, perempuan itu ternyata dianiaya oleh pria kenalannya di aplikasi Michat.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan diduga pelaku penganiayaan merupakan teman kencan korban. Keduanya diketahui berkenalan lewat aplikasi Michat.

"Diduga pelaku adalah kenalan korban melalui Michat, kurang lebih berkenalan tiga bulan," kata Heribertus, Selasa (24/9/2024

Heribertus menyebut dari keterangan sementara yang didapat dari rekan korban, pelaku dan korban saat itu tengah jalan berdua. Saat di perjalanan, keduanya terlibat pertengkaran sehingga korban menepikan mobilnya.

"Kemudian sambil bersama-sama jalan menggunakan mobil. Pelaku di kursi penumpang sedangkan korban nyetir. Mungkin ada permasalahan atau apa bertengkar kemudian pelaku menutup mulut korban," ujarnya

"Setelah mobil diberhentikan oleh korban permintaan dari pelaku, ada sedikit bertengkar kemudian dicoba untuk minta tolong buka pintu, pelaku langsung menyayat lehernya," tambahnya.

Selanjutnya, polisi pun menangkap pelakunya. Dia ditangkap di rumah mertuanya di kawasan Sukajadi, Batam.

"Pelaku penganiayaan perempuan di Sei Ladi sudah ditangkap oleh tim Jatanras Polda Kepri dan Polresta Barelang," kata Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah, Rabu (25/9/2024).

Pelaku penganiayaan itu diketahui berinisial MA. Usai melukai korban, pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan dekat lokasi kejadian lalu kabur ke rumah mertuanya di daerah Sukajadi, Batam.

"Pelaku usai melukai korban melarikan diri ke hutan dekat lokasi kejadian. Kemudian bersembunyi di sana dan pada pagi hari melarikan diri ke rumah mertuanya. Tim amankan pelaku di sana," ujarnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads