Polisi menangkap penganiaya perempuan pengendara mobil Daihatsu Rocky, inisial AY (44) yang terjadi di Jalan Gajah Mada, Sei Ladi, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku ditangkap di rumah mertuanya.
"Pelaku penganiayaan perempuan di Sei Ladi sudah ditangkap oleh tim Jatanras Polda Kepri dan Polresta Barelang," kata Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah, Rabu (25/9/2024).
Pelaku penganiayaan itu diketahui berinisial MA. Usai melukai korban, pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan dekat lokasi kejadian lalu kabur ke rumah mertuanya di daerah Sukajadi, Batam.
"Pelaku usai melukai korban melarikan diri ke hutan dekat lokasi kejadian. Kemudian bersembunyi di sana dan pada pagi hari melarikan diri ke rumah mertuanya. Tim amankan pelaku di sana," ujarnya.
Yan menyebut pelaku MA dan korban diketahui telah berkenalan sekitar tiga bulan. Saat kejadian pelaku dan korban diketahui tengah berjalan-jalan bersama.
"Yang bersangkutan sudah saling kenal 3 bulan. Apakah ada hubungan asmara nanti di dalami penyidik, ini baru diamankan, baru interogasi singkat. Yang jelas mereka saling mengenal," ujarnya.
Yan mengapresiasi tim Jatanras Polda Kepri dan Polresta Barelang yang mengungkapkan kasus tersebut kurang lebih dalam kurun waktu 1X24 jam. Ia menyebut kejahatan yang dilakukan pelaku MA cukup menyita perhatian publik.
"Saya mengapresiasi Jatanras Polda Kepri dan Polresta barelang yang menangkap pelaku 1X24 jam sudah menangkap pelaku. Ini merupakan kasus yang cukup menonjol, di mana kejadian ini tidak disangka bisa terjadi di Batam. Di mana belum pernah terjadi seperti ini, di mana orang yang punya hubungan dekat melakukan upaya kekerasan karena hanya sesuatu yang kecil," ujarnya.
Sebelumnya, sempat viral video seorang perempuan pengendara mobil Daihatsu Rocky yang diduga dibegal di Jalan Gajah Mada, Sei Ladi, Batam. Setelah diselidiki, perempuan itu ternyata dianiaya oleh pria kenalannya di aplikasi Michat.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan diduga pelaku penganiayaan merupakan teman kencan korban. Keduanya diketahui berkenalan lewat aplikasi Michat.
"Diduga pelaku adalah kenalan korban melalui Michat, kurang lebih berkenalan tiga bulan," kata Heribertus, Selasa (24/9/2024
Heribertus menyebut dari keterangan sementara yang didapat dari rekan korban, pelaku dan korban saat itu tengah jalan berdua. Saat di perjalanan, keduanya terlibat pertengkaran sehingga korban menepikan mobilnya.
"Kemudian sambil bersama-sama jalan menggunakan mobil. Pelaku di kursi penumpang sedangkan korban nyetir. Mungkin ada permasalahan atau apa bertengkar kemudian pelaku menutup mulut korban," ujarnya
"Setelah mobil diberhentikan oleh korban permintaan dari pelaku, ada sedikit bertengkar kemudian dicoba untuk minta tolong buka pintu, pelaku langsung menyayat lehernya," tambahnya
(dhm/dhm)