Terpopuler Sepekan

Aksi Kejam Dosen di Medan Bunuh Lalu Rekayasa Kematian Suami

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 22 Sep 2024 17:30 WIB
Foto: Pelaku Tiromsi Sitanggang saat digiring petugas kepolisian. (Dok. Polsek Medan Helvetia)
Medan -

Aksi pembunuhan yang dilakukan Tiromsi Sitanggang (57) kepada suaminya sendiri Rusman Maralen Situngkir (61) membuat heboh publik. Tiromsi yang merupakan seorang dosen di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu kini telah ditangkap dan terancam hukuman mati.

Perbuatan jahat Tiromsi itu terungkap usai pihak kepolisian mencurigai kematian korban yang disebut pelaku karena kecelakaan. Awalnya, petugas kepolisian diberitahu RS Advent Medan bahwa ada warga yang tewas karena diduga kecelakaan.

Petugas Unit Laka Polsek Medan Helvetia pun mendatangi rumah sakit itu. Saat dicek, korban yang dimaksud adalah Rusman.

Pelaku yang saat itu juga berada di rumah sakit itu mengaku bahwa suaminya kecelakaan di depan rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, 22 Maret 2024.

"Istrinya (pelaku) di rumah sakit juga. Kami tanya di mana kecelakaannya, katanya di depan rumah," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (18/9/2024).

Lalu, pihak kepolisian menuju ke depan rumah korban untuk menyelidiki soal kecelakaan yang disebutkan oleh pelaku. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan di lokasi tersebut.

"Kami kan nggak nyangka ini pembunuhan awalnya. Pada saat itu, kami minta visum ke rumah sakit gak dikasih sama pelaku ini," sebut Alexander.

Pihak kepolisian pun mulai curiga dengan hal itu. Keesokan harinya, petugas kembali mendatangi rumah sakit untuk mengecek kondisi korban, tetapi jasad korban sudah tidak ada. Saat dicek ke rumahnya, jasad korban ternyata telah dibawa ke Kabupaten Dairi untuk dimakamkan.

Setibanya di Dairi, abang dan adik korban merasa curiga dengan kematian korban. Sebab, mereka menemukan adanya sejumlah luka lebam di tubuh korban. Lalu, pada 17 Maret 2024, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia

"Sampailah di Sidikalang, keluarga si korban, abang adiknya curiga lah dengan kematian korban, banyak kali luka-luka dilihatnya," ujarnya.

Setelah menerima laporan itu, pihak kepolisian menuju rumah korban untuk olah TKP. Namun, saat itu, pelaku menghalangi petugas kepolisian dan melarangnya untuk masuk ke rumah.

Lalu, saat petugas mengajukan pembongkaran makam atau ekshumasi, pelaku juga menolaknya. Pada akhirnya, petugas kepolisian melalukan ekshumasi atas permintaan abang dan adik korban. Hasil ekshumasi, kata Alexander, menguatkan soal dugaan pembunuhan kepada korban.

"Hasilnya meyakinkan kami kalau itu bukan lakalantas, banyak sekali luka-luka di tubuhnya, kepalanya ada bocor, dekat kemaluan ada luka, di punggung. Pokoknya banyak bekas-bekas luka dan tidak ditemukan ada bekas luka seret akibat lakalantas. Jadi, terbantahkan lah keterangan pelaku," kata Alexander.

Kemudian, petugas kepolisian kembali mendatangi rumah pelaku untuk olah TKP, tetapi lagi-lagi pelaku menolaknya. Pada akhirnya, petugas mengajukan permintaan penggeledahan rumah korban ke pengadilan dan disetujui oleh pihak pengadilan.

Polisi Awalnya Curiga dengan Pengakuan Pelaku. Baca Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video: Kronologi Aktor Korsel Lee Ji Hoon Dilaporkan Istri Atas KDRT"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork