Jasad Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditemukan tewas terkubur dalam kondisi telanjat. Sebelum tewas, Nia terlebih dahulu diperkosa oleh Indra Septiawan (26).
Indra awalnya membeli gorengan yang dijual oleh Nia. Sat itu tersangka membeli dagangan korban bersama tiga rekannya.
"Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban," ujar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terbesit di pikiran Indra untuk memperkosa Nia setelah memberi gorengan. Dia kemudian berpisah dengan tiga temannya.
"Di saat itu muncul niat tersangka untuk memperkosa (korban). Pelaku ini mengikuti dan menghadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi," ungkapnya.
Nia Disekap Sebelum Diperkosa di Atas Bukit
Saat menghadang Nia, Indra sudah membawa tali yang akan dipergunakan untuk mengikat korban. Setelah itu Nia dibawa ke atas bukit oleh pelaku untuk diperkosa.
"Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit," ungkapnya.
Kapolda menyebut pelaku melakukan pemerkosaan di atas bukit yang berjarak 2 kilometer di lokasi korban sebelumnya dilaporkan hilang. Saat melakukan pemerkosaan itu menurutnya mulut korban juga ditutup pelaku.
"Saat korban disekap dan diperkosa, mulut korban ditutup oleh tersangka. Diduga korban kehabisan nafas saat mulut ditutup itu," jelasnya.
Tersangka langsung membawa korban berjarak 300 meter dari lokasi pemerkosaan itu terjadi. Di sana korban dikubur pelaku dengan kedalaman 1 meter.
"Setelah korban ini dilihatnya sudah tidak sadarkan diri. Dia membawa korban berjarak 300 meter dari atas bukit untuk dikuburkan. Kedalaman tanah untuk dikuburkan itu sedalam 1 meter. Sementara keterangan awal pelaku, dia hanya berniat memperkosa bukan untuk membunuh korban," ungkapnya.
"Namun kita juga akan memastikan dulu, apakah korban saat dikuburkan itu masih hidup atau sudah meninggal dunia. Nanti dipastikan oleh ahli forensik," sambungnya.
Pelaku Beraksi Seorang Diri. Baca Halaman Berikutnya...
Sementara dari keterangan awal, Indra mengaku melakukan pemerkosaan dan pembunuhan seorang diri. Keterangan itu menurutnya masih akan dikembangkan oleh polisi. "Keterangan awal tersangka melakukan aksi ini seorang diri. Namun keterangan ini masih kami dalami," tegasnya.
Dijelaskan Irjen Suharyono ketika kabur, Indra membawa uang Rp 200 ribu. Uang itu didapatnya dari hasil bekerja.
"Tersangka ini juga tukang listrik, dan pasti punya upah dan gaji. Uang yang dia bawa terakhir melakukan pelarian itu Rp 200 ribu. Uang itulah yang digunakannya untuk membeli logistiknya. Itu sesuai pengakuan tersangka," lanjut dia.
Suharyono menduga tersangka masih bisa membeli logistik dengan uang sebanyak itu kepada pedagang. "Dia membawa uang, belum tentu juga penjual tahu dia pelaku kejahatan. Tapi selama pelarian dia berupaya memenuhi logistiknya dengan berbagai cara ke sana dan kemari," tegasnya.
Kapolda mengaku pihaknya juga akan terus mendalami apakah selama pelarian logistik korban habis dan dibantu oleh orang lain. "Dia putra daerah, dia tahu medan persis dan pasti punya kawan juga. Bahkan andai kata uang itu berakhir (habis), bisa saja dia menemukan kawan atau keluarga yang lain. Jadi kembali lagi, dia bukan orang sembarang. Dan ini masih kami kembangkan," ungkap Kapolda.
Dia juga memastikan selama pelarian Indra, pihaknya memutus logistik untuk diberikan ke tersangka selama pelarian itu.
"Tetapi kelihaiannya menguasai medan, itu menjadi kesulitan kami melacak. Karena dia tahu untuk lari ke mana dan mencari makan ke mana. Tapi karena banyaknya personel pergerakan tersangka tidak leluasa," tutupnya.
Polisi Sebut Indra Tak Niat Bubuh Nia
Kepada polisi, Indra mengaku tidak punya niat membunuh Nia. Tersangka hanya ingin memperkosa korban. "Jawaban dari tersangka, bahwasanya yang bersangkutan hanya ingin memperkosa. Bahkan tidak ada niat untuk membunuh," katanya.
Terkait luka-luka di tubuh korban, Irjen Suharyono menduga akibat diseret korban ke atas bukit sebelum diperkosa dan meninggal dunia di tangan tersangka.
"Luka di tubuh korban dugaan dari seretan itu, karena jaraknya sangat jauh dan dia melakukan seorang diri," jelasnya.
Dari pengakuannya, tersangka tidak mengetahui apakah korban dalam kondisi hidup atau sudah meninggal saat dikubur. Kapolda menyebut hal itu akan terungkap dari keterangan ahli forensik.
"Dugaan kuatnya sudah meninggal. Tapi nanti ahli forensik yang akan menyampaikan hasil dari autopsinya. Nanti disampaikan ahli forensik di rilis selanjutnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Suharyono mengatakan Indra saat dites urine negatif menggunakan narkoba. Meski sebelumnya saat pengejaran polisi menemukan tas tersangka yang di dalamnya ada alat hisap sabu.
"Tas dan sendal yang tertinggal di situ ada alat hisap narkoba. Jadi karena itu penyidik melakukan tes urine ke tersangka, tapi memang hasilnya negatif," ungkapnya.
Pelaku Lihai Hindari Polisi. Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Irjen Suharyono mengatakan Indra bukan orang sembarangan. Tersangka memiliki latar belakang residivis yang membuatnya sulit ditangkap.
"Perlu kami sampaikan, bahwa profil tersangka ini adalah seorang residivis yang tahun 2013 pernah berurusan dengan pihak kepolisian terkait pencabulan. Dan tahun 2017 berkaitan dengan peristiwa pidana berkaitan narkoba," jelas Kapolda.
"Sebenarnya tersangka ini bukan orang sembarangan. Sehingga itulah pencarian 10 hari itu cukup sulit. Dengan kebesaran Allah dan juga ketelitian dan kesabaran para penyidik dan tim gabungan akhirnya menemukan tersangka," sambungnya.
Kapolda menyebut, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penyergapan terhadap tersangka. Namun menurutnya tersangka selalu lolos saat penyergapan.
"Saat pelarian pertama, saat hujan deras pelaku masuk hutan dan tersangka lolos dari penyergapan . Kita hanya menemukan sendal dan tas. Kemudian 2 harinya kami upayakan penyergapan lagi, tapi dia lolos lagi karena berpindah tempat. Sementara di hari 9 kami kembali melakukan penyergapan, namun dia kembali lolos. Dan akhirnya di hari 11 dia ditemukan," ungkap Kapolda.
Sementara selama pelarian, tersangka menurutnya berpindah-pindah tempat di daerah Kecamatan Kayu Tanam dengan cara keluar maksud hutan. Karena saat itu tersangka menurutnya menguasai medan pelarian.
"Akhir cerita di hari Kamis (19/9) pukul 15.03 itu, tersangka berada di atas atap disalah satu rumah kosong. Atas bantuan dari masyarakat kemudian secara bersama-sama mencari dan menemukan pelaku yang sedang mengumpat. Tersangka kemudian diupayakan diturunkan dengan tidak mudah," ungkapnya.
"Untuk dia keluar masuk hutan, karena mencari makan dan logistik dengan berbagai cara. Tapi dia tidak bisa jauh, karena kami penyidik dan tim gabungan ini menutup akses dia agar tidak jauh-jauh perginya. Karena dampak banyaknya polisi dan masyarakat, dia memutuskan bersembunyi di atap rumah kosong dengan anggapan tidak ditemukan polisi," tuturnya.
Simak Video "Video: In Dragon, Pembunuh Nia Penjual Gorengan Dituntut Hukuman Mati!"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)