Round Up

Terbongkarnya Siasat Jahat Dosen yang Bunuh Suami di Medan

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 19 Sep 2024 07:30 WIB
Foto: Pelaku Tiromsi Sitanggang saat digiring petugas kepolisian. (Dok. Polsek Medan Helvetia)
Medan -

Tiromsi Sitanggang (57) ditangkap usai membunuh suaminya sendiri, RusmanMaralenSitungkir (61). Tiromsi merupakan seorang dosen dan notaris.

"(Pelaku) dosen dan notaris," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (18/9/2024).

Tiromsi membunuh Rusman di rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, 22 Maret 2024. Tiromsi baru ditangkap enam bulan kemudian, tepatnya pada Sabtu (14/9).

Baru ditangkapnya Tiromsi karena dia sempat menyembunyikan pembunuhan suaminya itu. Bukan mengakui jika suaminya dibunuh, Tiromsi menyebut korban menjadi korban dari kecelakaan lalu lintas.

Terbongkarnya aksi keji pelaku berawal saat pihak kepolisian menerima informasi dari RS Advent Medan soal adanya korban lakalantas. Usai menerima informasi itu, tim Unit Laka Lantas Polsek Medan Helvetia pun menuju rumah sakit.

Tiromsi saat itu juga berada di rumah sakit. Di saat itu lah dia menyebut jika suaminya tewas kecelakaan lalu lintas.

"Istrinya (pelaku) di rumah sakit juga. Kami tanya di mana kecelakaannya, katanya di depan rumah," sebut Alexander.

Polisi kemudian mendatangi rumah korban dan pelaku untuk melakukan olah TKP. Namun, ketika melakukan olah TKP dan memeriksa saksi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan di lokasi tersebut.

Besoknya, polisi kembali ke rumah sakit untuk mengecek kondisi jenazah korban. Namun sudah tidak ada karena sudah dibawa ke Kabupaten Dairi untuk dimakamkan.

Terbongkarnya Siasat Tiromsi

Abang dan adik korban yang berada di Dairi merasa curiga setelah melihat jenazah korban. Hal ini karena di tubuh korban ada sejumlah luka lebam.

"Kami kan nggak nyangka ini pembunuhan awalnya. Pada saat itu, kami minta visum ke rumah sakit gak dikasih sama pelaku ini. Sampailah di Sidikalang, keluarga si korban, abang adiknya curiga lah dengan kematian korban, banyak kali luka-luka dilihatnya," sebutnya.

Berdasarkan kecurigaan itu, pihak keluarga melaporkan kasus kematian korban ke Polsek Medan Helvetia pada 17 Maret 2024. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian menuju rumah korban untuk olah TKP namun mendapatkan penolakan dari pelaku.

Pelaku juga menolak saat kepolisian mengajukan untuk melakukan ekshumasi. Namun abang dan adik korban setuju sehingga kepolisian tetap melakukannya, dan hasilnya membuat polisi semakin yakin jika korban dibunuh.

"Hasilnya meyakinkan kami kalau itu bukan lakalantas, banyak sekali luka-luka di tubuhnya, kepalanya ada bocor, dekat kemaluan ada luka, di punggung. Pokoknya banyak bekas-bekas luka dan tidak ditemukan ada bekas luka seret akibat lakalantas. Jadi, terbantahkan lah keterangan pelaku," kata Alexander.

Teriakan Korban Didengar Kuli Bangunan, Baca Selengkapnya di Halaman Berikut...



Simak Video "Video: Lansia di Lampung Tewas Digorok Anaknya Sendiri, Leher Nyaris Putus"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork