Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sempat menyampaikan soal permintaan pendampingan untuk mengusut dugaan penyelewengan PON kepada Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Belakangan, Dito menyampaikan bahwa tudingan-tudingan soal adanya penyelewengan PON itu harus dibantah.
"Bahwa tudingan-tudingan adanya penyelewengan, adanya korupsi, hanya segelintir informasi yang dikeluarkan, itu harus kita bantah karena saya yakin ini semua penyelenggaraannya semua sudah kerja keras," kata Dito saat konferensi pers di Medan, Jumat (13/9/2024) malam.
Kemudian, Dito menjelaskan bahwa ada dua satgas yang tertera dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut. Pertama adalah satgas pelaksanaan yang dipimpin oleh Dito dan satgas pendampingan tata kelola yang dikepalai oleh wakil jaksa agung.
"Kami dalam penyelanggaraan PON 2024 ini, kita diperkuat oleh Bapak Presiden dengan dikeluarkannya Kepres nomor 24 tahun 2024. Di mana ada dua satgas di situ, yaitu satgas untuk pelaksananya, yaitu yang dikepalai oleh saya, Menpora, dan satgas pendampingan tata kelola penyelengaraan PON yang itu dikepalai wakil jaksa agung, di mana anggotanya adalah Deputi BPKP, Bareskrim polri dan penegak hukum lainnya," ujarnya.
Sama halnya dengan di Sumut, kata Dito, PB PON Wilayah Sumut yang diketuai oleh Pejabat (Pj) Gubernur Agus Fatoni juga melibatkan pendampingan dari pihak kejaksaan dan kepolisian. Dia menjelaskan bahwa Kajati Sumut, Kapolda dan Pangdam merupakan Wakil Ketua Umum PB PON Wilayah Sumut.
Untuk itu, Dito meminta penyelenggara untuk tidak takut terkait dengan tudingan soal penyelewengan itu. Dia menyebut bahwa setiap pengambilan keputusan pasti sudah diawasi oleh para penegak hukum.
"Saya sampaikan tidak usah takut, apa yang adanya keluhan, silakan diberikan. Kami yakin tim pusat sampai daerah, tadi pak Fatoni menjelaskan PB PON yang ketuanya Pak Pj Gubernur, wakil ketuanya Kajati, Kapolda, Pangdam dan artinya apa, pasti setiap pengambilan keputusan semua adanya penjaganya, semua sesuai dengan hukum," ujarnya.
Dito kemudian menyinggung soal dugaan penyelewengan dan yang sempat disampaikannya. Dia mengatakan hal itu adalah sebagai respons soal ramainya unggahan-unggahan yang menarasikan adanya indikasi korupsi dalam penyelenggaraan PON Aceh-Sumut.
"Itu adalah respons saya, yang saya tidak terima setelah pembukaan, langsung ada kita dihajar melalui sosial media, netizen hanya menggunakan beberapa contoh sampel, langsung masif kali dikatakan bahwa penyelanggaraan PON ini korupsi. Ini saya langsung melakukan pembelaan bahwa dari awal PON ini diselenggarakan, kita sudah ada namanya satgas tata kelola, di mana semuanya melakukan pendampingan, baik itu Bareskrim dan Kejaksaan Agung," ujarnya.
"Ini yang ingin saya sampaikan ke masyarakat, jangan langsung dituduh adanya penyelewengan atau adanya korupsi, karena ini semua ada tim pendampingnya," sambung Dito.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Simak Video "Video: Timnas Putri RI Disikat Pakistan 0-2, Ini Komentar Menpora"
(afb/afb)